Pelaku sudah 3 bulan buang berkarung-karung sampah ke Sungai Bogowonto
Pelaku pembuangan berkarung-karung sampah di sungai Bogowonto, kecamatan Sapuran Wonosobo mengakui bahwa perbuatannya telah berlangsung sekitar 3 bulan lalu. Alasan salah satu pelaku, perbuatan itu dilakukan karena kepraktisan.
Pelaku pembuangan berkarung-karung sampah di sungai Bogowonto, kecamatan Sapuran Wonosobo mengakui bahwa perbuatannya telah berlangsung sekitar 3 bulan lalu. Alasan salah satu pelaku, perbuatan itu dilakukan karena kepraktisan.
Perwira Urusan Subag Humas Polres Wonosobo Nanang Dwi Putro Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, terperiksa mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pembuangan sampah ke sungai karena menganggap langsung hanyut atau lenyap terbawa arus.
Penyidik telah memintai keterangan dua orang yang diduga membuang sampah, seperti terekam dalam video yang diunggah di medsos. Mereka berinisial NI dan P.
"Untuk truk bercat hijau tosca yang dipakai mengangkut sampah diamankan ke Mapolres Wonosobo," kata Nanang, Kamis (31/8).
Sampah berkarung-karung yang dibuang ke sungai itu berisi afkiran hasil bumi. Di antaranya jahe dan ubi talas yang tak terpakai atau sudah membusuk.
Pelaku juga mengakui kejadian yang terekam dalam video ternyata bukan sekali dilakukan. Pengakuan N, kejadian itu telah berlangsung sekitar 3 bulan lalu.
"Polisi harus menggelar perkara itu terlebih dahulu sebelum menjerat terduga pembuang sampah dengan pasal pidana," imbuhnya.
Saat ini Polres Wonosobo masih terus menyelidiki kasus tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan warga setempat untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Nanang juga menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo untuk mendalami kasus tersebut, sebab berkaitan dengan isu lingkungan. Sungai tersebut dikabarkan juga kerap disalahgunakan warga untuk membuang sampah.
"Dengan kejadian ini semoga kesadaran warga untuk menjaga lingkungan meningkat," katanya.(mdk/cob)