LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku Penikaman Tetangga di Kupang Ditangkap Polisi

Sahala Amar Salvador Hutagaol (35), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerahkan diri setelah menikam tetangganya Remigius Nahak hingga tewas.

2021-11-23 06:06:00
Pembunuhan
Advertisement

Sahala Amar Salvador Hutagaol (35), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerahkan diri setelah menikam tetangganya Remigius Nahak hingga tewas.

Diinterogasi polisi, pelaku mengaku bahwa saat pesta syukuran sambut baru atau komuni pertama anak korban, dia hadir dan ada oknum yang memukulinya.

Pemukulan itu membuat pelaku marah sehingga ia kembali ke rumah mengambil pisau dan mau menganiaya orang yang memukulinya. "Pelaku bilang, saat pesta itu ada yang pukul pelaku sehingga dia marah dan mengambil pisau mau menganiaya orang yang pukul dia," ungkap Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Senin (22/11).

Advertisement

Menurutnya, saat bersamaan korban sementara menghalangi niat pelaku. "Sikap korban ini dianggap pelaku menyembunyikan orang yang memukulinya itu, sehingga (pelaku) akhirnya emosi dan malah menikam korban," urai Sepuh Siregar.

Terhitung Minggu hingga Senin (22/11) hari ini, pelaku berstatus tangkapan. "Status tangkapan selama 24 jam dan selanjutnya kita tahan setelah jadi tersangka," tambah Sepuh Siregar.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan dia siap bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.

Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.

Polisi dan petugas medis juga telah melakukan visum et repertum terhadap luka yang diderita korban.

Korban penikaman sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit S. K Lerik Kota Kupang, sehingga tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut hingga korban meninggal dunia.

Namun informasi dari tim medis menyebutkan, bahwa korban mengalami satu luka tusukan pada tubuh korban.

Kapolsek juga menegaskan kalau kejadian tersebut terjadi karena pelaku sudah terpengaruh dengan konsumsi minuman keras, sehingga lepas kontrol dan berani melakukan aksi tersebut.

"Adanya keributan di tempat pesta dan diduga pelaku melakukan penikaman karena diduga mabuk dan tidak diterima ditegur," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri sesuai dari keterangan saksi yang juga istri korban.

Baca juga:
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Pria di Palembang Ditikam saat Berbelanja, Pelaku Diduga Seorang Wanita
Penikaman Pedagang di Pasar Malabar: Keluarga Duga Pelaku Tak Senang Pada Korban
Pelaku Ditangkap, Penikaman Pedagang Pasar Malabar Bermotif Dendam Lama
Korban Penikaman di Pasar Malabar Tangerang Alami 7 Tusukan
Pedagang Pasar Malabar Tangerang Meninggal Ditikam Rekan, Polisi Masih Buru Pelaku

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.