LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku Penganiaya Anak di Kupang Ditangkap Polisi

Saat ditangkap polisi, pelaku tidak memberikan perlawanan, namun menyangkali semua perlakuan kasar terhadap anak kandungnya sendiri maupun terhadap sang istri.

2019-07-20 16:11:24
Penganiayaan Balita
Advertisement

Jadi buronan polisi sejak Senin (15/7) lalu, Abraham Sabneno pelaku penganiayaan terhadap bayi DS yang baru berusia dua tahun di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhirnya diringkus tim Resmob Polda NTT pada, Kamis (18/7) malam.

Saat ditangkap polisi, pelaku tidak memberikan perlawanan, namun menyangkali semua perlakuan kasar terhadap anak kandungnya sendiri maupun terhadap sang istri.

"Keterangan dari ibu, ya karena anaknya menangis jadi tersangka langsung pukul yang menyebabkan kakinya patah, tangannya patah dan disulut mulutnya pake api rokok satu lima tiga. Pengakuan tersangka sendiri, dia menyangkal hanya mengakui memukul tangan, tapi kaki dia masih menyangkal tetapi kita belum BAP tersangka jadi belum bisa kita pastikan," kata Kapolsek Kupang Barat, Ipda George Christian, Sabtu (20/7).

Advertisement

Ia menambahkan, setelah diamankan di Oepura, Kota Kupang, tim Resmob Polda NTT langsung menyerahkan ke Polsek Kupang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas kita sudah berusaha cari dari polsek dari hari Senin, Selasa, Rabu sampe siang kita tidak pernah ketemu dia di rumah, dan Resmob Polda yang ketemu dia di jalan Sukun Oepura," tambah Ipda George.

Akibat perbuatan keji pelaku, kini bayi malang ini harus dirawat intensif di RSUD W.Z Yohanes Kupang, karena mengalami patah tulang paha dan tangan. Bahkan bayi malang ini juga menderita gizi buruk.

Advertisement

Menurut pengakuan istrinya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak mereka menggunakan punggung parang. Namun pelaku menyangkal bahwa ia hanya memukul bagian tangan anaknya hingga patah menggunakan kayu bukan parang, sedangkan bagian paha yang patah yakni anak mereka jatuh dari atas tempat tidur.

"Saya omong jujur hanya bakar pake roko sa, sonde pukul pake parang kalo pake parang mati sudah e," ujar pelaku tanpa rasa bersalah.

Pelaku Abraham Sabneno juga mengaku, ia memukul anaknya hanya karena sering menangis meminta makan. Dirinya merasa terganggu dengan alasan capek kerja seharian, sehingga tidak ingin dengar suara tangisan bayi mereka.

"Satu kali sa ko patah hanya satu sa. Kalo kaki itu pak jelas dia jatuh sendiri nanti dia panggil dia pu mama datang saya yang omong, jangan tipu yang jatuh dari tempat tidur itu apa. Kalo mulut itu saya jujur itu saya yang bakar kaka, karena menangis lagi. Saya punya anak menangis lapar pak karena sonde ada makanan na, bakar pake puntung rokok di mulut dan testa," ujarnya.

Kini pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil diperiksa aparat. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman diatas lima belas tahun penjara.

Baca juga:
Dianiaya Ayah Kandung, Bayi di Kupang Patah Tulang Kaki dan Tangan
Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara
Lalai Asuh Bayi, Pemilik dan Pekerja Tempat Penitipan Anak di Bali Ditangkap Polisi
Hasil Autopsi Sementara, Kematian Bayi di Jakbar Karena Lehernya Patah
Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.