LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku pencuri buah kelapa sawit babak belur dihakimi warga

Kepergok oleh warga, pencuri kelapa sawit habis diamuk massa.

2016-02-03 03:30:00
kelapa sawit
Advertisement

Polsek Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pencuri buah kelapa sawit dari amukan massa yang marah. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus subiyantoro melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar.

"Hingga saat ini pelaku masih kami duga melakukan pencurian buah kelapa sawit, dan untuk kepastiannya menunggu hasil dari penyidikan," ujarnya melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar di Tanah Bumbu, Selasa (2/2).

Seperti dilansir Antara, Khairul mengatakan, pelaku yang kepergok warga sedang melakukan aksi pencurian itu langsung ditangkap dan dihakimi hingga babak belur.

Usai dihakimi warga, sebelum dijemput polisi, pelaku sempat diamankan di kantor Desa Sidomulyo pada Senin (1/2) siang sekitar pukul 12.15 Wita, untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan. Diketahui pelaku pencurian tersebut berinisial IR (40) warga Desa Sepakat RT 18 Kecamatan Mentewe.

Lanjut Khairul, saat dijemput oleh polisi, pelaku sudah menderita luka dan lebam diduga akibat amuk massa yang marah atas perbuatannya.

"Kami langsung bawa pelaku ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD di Batu Licin guna mendapatkan pertolongan medis atas luka yang dia alami," ujarnya saat didampingi Kapolsek Mentewe Iptu Pol Apri.

Hasil pemeriksaan medis, pelaku mengalami luka lebam pada bagian kepala, dada, punggung dan luka robek pada tungkai lutut kaki kiri.

Dari penyidikan anggota di lapangan ada beberapa korban pemilik kebun kelapa sawit yang mengalami kerugian atas perbuatan pelaku di antaranya Tri Lolono, Pito, Mursalim, Katimin, Sarmin, dan Mulyani, Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan di antaranya buah kelapa sawit (masih berupa TBS dan ada yang sudah berupa brondolan) dan satu unit sepeda motor (kondisi Rusak Berat).

"Pelaku beserta barang bukti yang diamankan di tempat kejadian dibawa ke Polsek Mentewe guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.