LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa terancam hukuman mati

Tersangka ditangkap setelah polisi membuntutinya di Surabaya selama dua hari.

2016-04-22 16:40:00
Mutilasi ibu hamil di Cikupa
Advertisement

Agus alias Petrus alias Kusmayadi, pelaku mutilasi wanita hamil yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan daerah Cikupa, Tangerang, akhirnya dibekuk polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menegaskan, Agus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4).

Krishna menceritakan kembali kronologi penangkapan Agus. Tersangka ditangkap setelah polisi membuntutinya di Surabaya selama dua hari. "Dia enggak tahu tuh kalau lagi dibuntuti polisi," kata Krishna.

Advertisement

Polisi membekuk Agus di Rumah Makan Padang 'Selera Bundo' di Jalan Mastrib nomor 9, Kaeang Pilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan Agus berkat informasi dari warga dan kerja sama dengan Penyidik Jatanras Polda Jawa Timur.

Krishna menceritakan, di Surabaya pelaku sempat dijemput oleh kekasih lainnya dan tinggal di tempat temannya. Namun baik kekasih maupun teman pelaku mengaku sama sekali tak mengetahui bahwa Agus pelaku mutilasi yang diburu polisi.

"Bersama pelaku kami amankan beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan membuang korban, tujuh potong plastik yang dibelinya untuk membungkus potongan tubuh korban, dan sebuah tas," ujarnya.

Advertisement

Baca juga:
Sembari menangis, Agus menyesal mutilasi Nuri & minta maaf ke istri
Jasad Nuri yang dibunuh Agus diserahkan kepada keluarga
Polisi pastikan pemutilasi wanita hamil tak alami gangguan jiwa
Erik, saksi kunci kasus mutilasi Nur Atikah resmi jadi tersangka
Jejak asmara Agus, tebar cinta bak playboy
Sebelum membekuk Agus, polisi mengaku sebagai kakak

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.