LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelaku Begal Mahasiswi di Bandung Terancam Hukuman Mati

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandung, Miptahurohman menjeratnya dengan dua dakwaan.

2018-11-22 23:15:49
Begal Motor
Advertisement

Yonas Aditya (26), terdakwa kasus begal yang menewaskan mahasiswi bernama Shanda Puti Denata menjalani persidangan. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Hal itu terungkap dalam sidang agenda pembacaan dakwaan yang digelar di di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (22/11/2018).

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/8) lalu itu sempat menyita perhatian masyarakat dan menghiasi halaman di media sosial. Yonas menjalankan aksinya bersama rekannya yang bernama Aminatus Solihin alias Ami (24). Hanya saja, rekannya tewas ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Advertisement

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandung, Miptahurohman menjeratnya dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Yonas dianggap telah melakukan aksi pencurian dengan jeratan Pasal 365 KUHPidana ayat (2) ke-1e, 2e dan ayat (4) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sementara dakwaan kedua terdakwa diancam Pasal 365 KUHPidana ayat (2) ke-1e, 2e dan ayat (4) dengan ancaman bui 15 tahun.

Miptahurohman menjelaskan kembali insiden pembegakan yang dilakukan Yonas. Saat itu, Ia rekannya menggunakan sepeda motor matic ke arah Jalan Surapati, Kota Bandung. Lalu, mereka melihat dua orang wanita sedang membawa sepeda motor.

Advertisement

"Yonas dan Ami lalu mengikuti laju sepeda motor korban (Shanda) yang saat itu dikendarai oleh temannya, Eva Aprilia. Saat Yonas mendekatkan sepeda motornya ke motor korban, Ami langsung menjambret tas yang dibawa oleh Shanda," kata Miptahirohman.

Sempat melawan, korban akhirnya terjatuh dan mengalami luka. Kedua wanita tersebut dibawa ke rumah sakit Borromeus Bandung. Namun, nyawa Shanda tak tertolong.

Kedua pelaku usai mengambil tas korban langsung membuka di kawasan Gasibu. Saat dibuka, terdapat sejumlah barang seperti dua unit ponsel, dompet berisi uang Rp 250 ribu, kartu ATM dan kartu pelajar.

"Teman terdakwa mengambil uang dan diberikan kepada terdakwa. Sedangkan barang yang lain dibawa oleh teman terdakwa," pungkasnya.

Baca juga:
Berdalih Orang Tua Lambat Kirim Uang, Mahasiswa di Kupang Curi 5 Motor di Kampus
Jadi Korban Begal, Siswa SMA di Pagaralam Ditemukan Tewas Mengenaskan
Pakai Pistol Mainan, Komplotan Begal Motor Ini Sudah 10 Kali Beraksi
Komplotan Begal di Depok Dilumpuhkan
Jadi Korban Begal, Ibu di Lampung Dibacok
Nekat Begal Pedagang Pakai Celurit, Tiga Pelajar di Tangerang Ditangkap

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.