LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelajar SMA di Kupang jadi Budak Seks Ayah Kandung, Residivis Kasus Cabul

Sejak Agustus hingga November 2020, GYN dipaksa memenuhi nafsu bejat ayahnya. Korban sering dianiaya dan diancam dibunuh jika tak mengikuti kemauan pelaku.

2021-03-15 01:00:00
pencabulan
Advertisement

Nasib malang menimpa GYN (16), pelajar kelas dua salah satu SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini dicabuli oleh ayah kandungnya.

Pelaku yang berinisial SYN merupakan residivis kasus pencabulan terhadap ibu tiri, beberapa tahun lalu. Ia kemudian dibebaskan pada Agustus 2020 lalu setelah Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana di Lapas over kapasitas, untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.

Setelah bebas, SYN bukannya bertobat dan menjalani hidup normal, pelaku malah mencabuli GYN anak kandungnya sendiri. Padahal selama mendekam di penjara, korban GYN lah yang menjadi tulang punggung bagi kedua adiknya, karena sang ibu meninggal dunia sejak 2016 lalu.

Advertisement

Sejak Agustus hingga November 2020, GYN dipaksa memenuhi nafsu bejat ayahnya. Korban sering dianiaya dan diancam dibunuh jika tak mengikuti kemauan pelaku.

Kebejatan ayahnya terkuak setelah korban dianiaya, karena menolak berhubungan badan pada Sabtu (13/3) malam. Tak terima dengan perlakuan ayahnya, korban dibantu tetangga kemudian meminta perlindungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SURYA NTT, Sabtu, (13/3), sekitar pukul 20.00 Wita.

Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita mengatakan, korban mengaku menjadi budak seks ayah kandungnya sejak ia masih berusia kanak-kanak. Aksi bejat sang ayah itu berlanjut setelah ayahnya bebas dari penjara pada Agustus 2020 lalu.

Advertisement

"Istri SYN telah meninggal dunia sejak 2016 lalu. Sepeninggal istrinya, SYN hidup dengan tiga anaknya (1 perempuan, 2 laki-laki). GYN merupakan anak perempuan satu-satunya dan putri sulung dari SYN," Jelasnya, Minggu (14/3).

Dari pengakuan korban, pada Jumat (5/3) lalu, ayahnya memaksa dia untuk berhubungan badan. Permintaan ayahnya itu ditolak, sehingga untuk menghindar dari aksi keji ayahnya, korban memilih pergi dan menginap di rumah kerabat.

Pada Selasa (9/3), korban memutuskan pulang ke rumah. Saat itu ayahnya marah dan menganiaya korban hingga babak belur. Korban kemudian kembali kabur dari rumah untuk mencari perlindungan ke tetangga.

"Saat kita tanya, korban membuka aib ayahnya. Korban mengaku selama ini menjadi budak seks ayah kandungnya. Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada November 2020 lalu," Kata Nita Juwita.

Mendapat pengakuan korban, tim kuasa hukum LBH Surya NTT langsung melaporkan kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini ke Polres Kupang Kota, dengan Nomor LP/B/178/III/2021 SPKT Polres Kupang Kota.

Setelah menerima laporan, Tim Buru Sergap Polres Kupang Kota pun bertindak cepat menangkap pelaku di kawasan hutan mangrove, belakang Supermarket Dutalia, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (14/3) dini hari.

Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi. SYN kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk diproses lebih lanjut.

Korban pun telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Korban juga telah diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, didampingi tim kuasa hukum LBH Surya NTT.

Saat ini, selain korban polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:
Miris, Anak Perempuan Ini Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan
Polisi Tangkap Pria Hamili Anak Kandung di Tanjung Balai
Siswi di NTB Diperkosa 6 Orang, Pelaku Ancam Korban Pakai Parang
Diimingi Uang Rp50 Ribu, Seorang Anak Dicabuli Pria di Garut
Rekam Aksi Pencabulannya, Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP
Penjual Tahu Ditangkap usai Memperkosa Anak di Tangerang

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.