Pelajar di Makassar diduga mencuri di area SMP, diringkus warga & diikat di pohon
SMPN 18 Makassar Jl Daeng Tata, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, mengalami insiden kecurian pada Rabu (13/9) lalu. Adapun barang yang hilang berupa ponsel dan tab.
SMPN 18 Makassar Jl Daeng Tata, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, mengalami insiden kecurian pada Rabu (13/9) lalu. Adapun barang yang hilang berupa ponsel dan tab.
Diduga, pelakunya salah seorang siswa SMA di Makassar. Sehari setelah kejadian itu, tepatnya hari ini, siswa diduga pelaku tersebut kembali terlihat mondar mandir area SMPN 18.
Sigap, orang-orang sekolah dibantu warga setempat mengejar mereka. Satu orang berinisial Adt, (15) diamankan sore tadi kira-kira pukul 16.30 wita tadi. Sedangkan dua rekannya berhasil kabur.
Sampai menunggu polisi datang, pelajar yang masih mengenakan seragam sekolahnya itu kemudian diikat di sebuah pohon agar tidak ikut lari.
Perwira unit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelajar berinisial Adt itu kini masih ada di Mapolsek Tamalate. Baru saja diambil keterangannya dan akan dilakukan pengembangan malam ini untuk mengejar dua rekannya yang lain.
Dalam pemeriksaan awal, Adt menyangkal tuduhan mencuri 1 tab dan 2 ponsel di SMPN 18 Makassar itu. Keterangan Adt akan dikonfrontir dengan dua rekannya yang masih diburu.
"Kita masih dalami kasusnya karena pelajar ini menyangkal sementara barang bukti juga tidak ada," kata Ipda Sugiman.
Ipda Sugiman menjelaskan, Adt bersama dua rekannya yang juga berseragam SMA itu dilihat lagi mondar mandir mencurigakan dalam pekarangan SMPN 18 sore tadi. Tidak diketahui maksudnya berada di area sekolah itu.
Tiba-tiba ada orang yang berteriak pencuri. Pelajar-pelajar ini pun dikejar. Saat berusaha lari, Adt tertinggal dan dua rekannya yang lain berhasil lolos dari kejaran hingga akhirnya Adt sendiri yang diringkus warga.
"Kita baru bisa tahu kejadiannya seperti apa jika dua rekannya itu ditemukan dan dikonfrontir. Jadi belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Ipda Sugiman.(mdk/lia)