Pekerja Bendungan Manikin Kupang Tewas Tertimbun Material Proyek
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang.
Seorang pekerja bendungan Manikin di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Korban bernama Edy Prastowo itu diduga tertimbun material proyek, saat sedang berteduh di dekat tempat pemancangan tiang.
Informasi yang dihimpun, saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang. Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar dan kami sedang menuju lokasi," kata Elpidus kepada wartawan, Selasa (15/9).
Untuk diketahui, bendungan Manikin baru dikerjakan tahun 2019 setelah kontraknya ditandatangani akhir Desember 2018. Bendungan Manikin mempunyai kapasitas tampung 28,2 juta m3, dengan biaya konstruksi sebesar Rp1,9 triliun.
Bendungan Manikin diharapkan menyediakan air baku di Kabupaten Kupang dengan debit sebesar 0,7 m3 per detik, irigasi 310 hektare lahan pertanian, pengendalian banjir 600 m3/detik, pengembangan pariwisata serta pembangkit listrik tenaga mikro hidro dengan daya 0,1 MW.
Baca juga:
6 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor, 2 Orang Jadi Tersangka
3 Buruh Angkut Batu di Area Tambang Grobogan Tewas Tertimbun Longsor
Hujan Deras, Tanah Depan Rumah Warga di Lenteng Agung Longsor
2 dari 4 Warga Tertimbun Longsor di Sibolga Meninggal Dunia
Longsor di Mimika Papua, Warga Mengungsi ke Gunung