Pekan ini, polisi tetapkan tersangka kasus Diksar Mapala UII
Pekan ini, polisi tetapkan tersangka kasus Diksar Mapala UII. Selain 11 saksi dari keluarga korban dan peserta diksar, hari ini pihaknya juga akan memeriksa 3 panitia dan memintai keterangan 2 ahli pidana.
Polres Karanganyar dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus tewasnya 3 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) saat mengikuti Diksar Mapala di Lereng Gunung Lawu, Karanganyar. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan 11 saksi yang telah dilakukan di Yogyakarta.
"Kita akan adakan gelar perkara dalam waktu dekat ini. Sekaligus kita tetapkan siapa tersangkanya. Kita targetkan secepatnya dalam minggu ini," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, Rabu (25/1).
Selain 11 saksi dari keluarga korban dan peserta diksar, hari ini pihaknya juga akan memeriksa 3 panitia dan memintai keterangan 2 ahli pidana.
"Hari ini kita masih memeriksa 3 panitia di Yogyakarta dan kami juga mendatangkan 2 ahli pidana dari UNS (Universitas Sebelas Maret) Solo," pungkas Kapolres.
Ada 2 lokasi besar camp, dan rumah warga kita police line diduga di dua tempat itu terjDi penganiayaan. Baru satu laporan orang tua syaif Asyam. Atas nama Ilham dilaporkan di Yogyakarta, dan akan dilimpahkan ke Polres.
Baca juga:
Mahasiswa UII tewas usai ikut Mapala, Mendikbud sebut 'itu kriminal'
Korban ngaku dipukul pakai rotan, Rektor UII sebut hanya ranting
Kekerasan di Diksar Mapala UII, 3 tewas 5 rawat inap
Polisi menduga 3 mahasiswa peserta Diksar UII tewas dianiaya senior
UII tak izinkan panitia Diksar Mapala keluar dari Yogyakarta
Cerita peserta Diksar Mapala UII teman akrabnya meninggal