Pekan depan, Satpol PP Bekasi bongkar tempat prostitusi di Tegal Gede
Menurut Hudaya, adanya bangunan semipermanen yang digunakan untuk tempat prostitusi merusak pemandangan dan citra daerah setempat.
Satuan Polisl Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melakukan penertiban dan pembongkaran tempat prostitusi pada lahan milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II di wilayah Tegal Gede.
"Itu rencananya akan berlangsung pada Selasa (13/11) hingga Kamis (15/11). Dan itu sudah sesuai prosedur atau regulasi yang ada," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten bekasi, Hudaya di Cikarang seperti dikutip Antara, Rabu (7/11).
Menurut Hudaya, adanya bangunan semipermanen yang digunakan untuk tempat prostitusi merusak pemandangan dan citra daerah setempat.
Selain itu, keberadaan tempat prostitusi itu juga memancing tindakan kriminalitas.
Pihaknya akan melibatkan kepolisian sebagai bentuk pengamanan saat menertibkan lokasi tersebut.
"Eksekusi tempat prostitusi itu dikhususkan bagi bangunan yang berdiri di lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II di wilayah Tegal Gede, Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Karawang atau di dua sisi Kalimalang," ujarnya.
Dia mengakui penertiban sedikit terlambat lantaran baru menerima laporan yang meminta bangunan liar milik PJT II untuk segera ditertibkan.
"Penertiban itu akan segera dilakukan, dan saat ini baru pada proses persiapan secara mekanisme maupun pemetaan area," ucapnya.
Penertiban ini juga sudah melalui tahapan yang jelas. Jadi secara regulasi tidak menyalahi aturan. Hudaya menjelaskan dalam tahapan itu memang sudah seharusnya dilakukan. Pasalnya dengan adanya hal tetsebut tentu saja dapat meresahkan masyarakat setempat.
Baca juga:
Rencana pesta seks di Bandung digagalkan, ada WNA diduga terlibat
Polisi bongkar prostitusi open BO di Karawang, Rp 400.000 sekali main
Polisi gerebek warung pangku di Kukar, 5 orang diciduk
Prostitusi online marak di Karawang
Prostitusi di apartemen Center Point Bekasi diduga pindahan dari Kalibata City