Pekan depan, Polri limpahkan kasus simulator ke KPK
Ekspos perkara akan menghasilkan keputusan tentang pelimpahan berkas dan tersangka kasus simulator SIM.
Polri berjanji akan melakukan ekspos perkara dan barang bukti terkait kasus simulator SIM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan. Pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan tentang pelimpahan berkas dan tersangka kasus yang menyeret dua jenderal polisi.
"Penyerahan perkara setelah dilakukan ekspos perkara dan barbuk pada Senin (15/10). Rencananya juga ada penelitian barbuk (barang bukti) juga terkait penahanan di Rutan Brimob dan Bareskrim," ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10).
Boy mengungkapkan, sebenarnya Polri menginginkan ekspos perkara itu digelar pekan ini. Namun, pihak KPK menolak dengan memundurkan jadwalnya hingga Senin mendatang.
"Keinginannya minggu ini tapi KPK minta hari Senin pukul 10.00 WIB di KPK. Padat pekerjaan mungkin," jelas Boy lagi.
Seperti diketahui, berkas tiga tersangka simulator Budi Santoso, Sukotjo Bambang, dan Brigjen Pol Didik Purnomo masih berstatus P 19 dan berada di tangan Polri. Ketiga tersangka itu masih mendekam di tahanan Brimob Polri dan Lapas Kebun Waru, Bandung.(mdk/lia)