LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pekan Depan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Pengaturan Skor

Hingga saat ini, kata Syahar, polisi telah menerima 278 laporan dan aduan masyarakat baik secara resmi maupun melalui hotline yang disediakan. Dari total tersebut, 60 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

2019-01-05 13:46:00
mafia sepakbola
Advertisement

Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus skandal pengaturan skor seiring banyaknya laporan dari masyarakat. Polisi memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru terkait kasus match fixing di sepak bola Indonesia.

"Minggu depan ada pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono pada diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Hingga saat ini, kata Syahar, polisi telah menerima 278 laporan dan aduan masyarakat baik secara resmi maupun melalui hotline yang disediakan. Dari total tersebut, 60 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Advertisement

"Banyak sekali dukungan terhadap kerja satgas ini. Harapan kita, sepak bola kita bisa maju," tuturnya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Advertisement

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sekjen PSSI Kembali Penuhi Panggilan Polisi Soal Skandal Pengaturan Skor
Hidayat Mangkir Panggilan Satgas Anti-Mafia Bola, Begini Dalih PSSI
PSSI Ungkap Alasan Pemberian Bantuan Hukum pada Tersangka Pengaturan Skor
Asprov PSSI Jatim Minta Mafia Bola Dihukum Gantung
Polisi Bidik Tersangka Baru Skandal Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia
2 Kali Mangkir, Eks Pejabat PSSI Bakal Dijemput Paksa Terkait Pengaturan Skor

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.