Pekan depan, KPK mulai proses kasus Angie
Minggu ini, KPK juga memanggil saksi-saksi untuk tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom.
Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Pekan depan, KPK mulai melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus yang membelit mantan Putri Indonesia itu.
"Saksi Angie diperiksa minggu depan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (16/4).
Minggu ini, KPK juga memanggil saksi-saksi untuk tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Siapa-siapa yang dihadirkan, Bambang masih dirahasiakan.
"Jangan tanya detail dong, itu tugasnya penyidik. Kalau nanti hasilnya belum cukup kita akan manggil saksi lain. Minggu ini kita konsentrasi ke Miranda," jelasnya.
Meski Angie dan Miranda sama-sama sudah berstatus tersangka untuk kasus yang berbeda, KPK belum juga menahan kedua wanita itu. Menurut Bambang, KPK akan menahan seseorang setelah melihat urgensi kasus itu.
"Urgenisitasnya itu di kedepankan. Yang kedua penyidik KPK itu terbatas. Jadi kalau semua resources ke situ nggak bisa," tegas Bambang.(mdk/lia)