Pejabat Disdukcapil dan Damkar Asahan Tertangkap Tangan Terima Pungli
Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi terpisah, Selasa (4/12). Tiga orang ditangkap karena diduga terlibat dua kasus pungli.
Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi terpisah, Selasa (4/12). Tiga orang ditangkap karena diduga terlibat dua kasus pungli.
OTT dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Penangkapan pertama dilakukan di kantor Satpol PP Kabupaten Asahan di Jalan Topan, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Di sana, petugas mengamankan LS, Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar).
LS kedapatan menerima uang Rp 3 juta dari seseorang berinisial MF. "Uang diberikan untuk pemakaian mobil Damkar di luar izin Pemkab Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja.
MF dan LS kemudian dibawa ke Mapolres asahan untuk dimintai keterangan. Sejumlah dokumen, seperti surat permohonan pemakaian mobil pemadam kebakaran, dan surat perjanjian kerja sama, turut diamankan petugas.
OTT kedua dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Jalan Sudirman No 5, Sei Rengas, Kisaran Barat. Pada operasi ini, petugas mengamankan LIN, Kasi Pemanfaatan Data Disdukcapil Asahan. Dari tangan perempuan itu disita barang bukti uang tunai Rp 800 ribu.
"Uang itu diduga dari hasil pungli pengurusan KTP, Kartu keluarga dan Akta Kelahiran," jelas Ricky.
Saat ini, LS, MF, dan LIN masih diperiksa di Mapolres Asahan. Ricky menyatakan status ketiganya akan ditetapkan setelah gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut.
Baca juga:
Polda Riau OTT Pungli PNS Kelurahan Sidomulyo Barat Pekanbaru
Dua Pegawai Disdukcapil Karawang Ditetapkan Tersangka Pungli Pembuatan e-KTP
3 Pegawai Disdukcapil Karawang Pengepul Calo Kena OTT Saber Pungli
Gubernur Kalteng berang anak buah pungli urus izin ke pamannya
Polisi tangkap tangan pejabat Pelabuhan Batam terima suap dari pengusaha
Kadispendukcapil Jember jadi tersangka pungli, barang bukti uang Rp 10 juta