LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegawai kontrak Satpol PP palak SPA dan panti pijat di Denpasar

Pegawai kontrak Satpol PP palak SPA dan panti pijat di Denpasar. Pihak Polda Bali berdalih saat penangkapan awal, tidak ditemukannya barang bukti dari pelaku. Namun kali ini jelas tertangkap tangan saat melakukan pungutan dengan pengancaman.

2018-01-10 00:26:00
Satpol PP
Advertisement

Pegawai kontrak Satpol PP Kota Denpasar, Bagus Made Putra Pardana alias Gustra (27) terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Bagus bukan kali ini saja, dia juga pernah diciduk karena melakukan pungutan liar di sejumlah SPA dan panti pijat di wilayah Denpasar.

Pihak Polda Bali berdalih saat penangkapan awal, tidak ditemukannya barang bukti dari pelaku. Namun kali ini jelas tertangkap tangan saat melakukan pungutan dengan pengancaman.

Modusnya, kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Komang Sudana, pelaku mengancam akan merazia SPA atau panti pijat yang tidak mengantongi izin.

Advertisement

Agar luput dari operasi, SPA dan panti pijat tersebut harus menyetor uang kepadanya. "Jumlah pungutannya bervariasi, mulai Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu," ungkapnya, Selasa (9/1) di Mapolda Bali, Denpasar.

Pria yang beralamat di Jalan Werkudara Gang III, Denpasar ini, mengaku sebulan meraup uang Rp 4 juta. Jika dalam setahun ia mendapat setoran kisaran Rp 25 juta sampai Rp 34 juta.

Pelaku melakukan pungutan mulai Januari sampai Juni 2017. Sedangkan Juli 2017 sempat berhenti melakukan pungutan karena sempat diamankan petugas tetapi tidak ada barang bukti.

Advertisement

Adapun SPA dan panti pijat yang nyetor kepada pelaku yaitu Amor SPA Jalan Kartini (Rp 500 ribu), N2 SPA Jalan Gatot Subroto (Rp 300 ribu), Fortuna SPA Jalan Tukad Badung, Happy SPA Jalan Tukad Balian, panti pijat Jalan Diponegoro, Pradiv SPA Jalan Tukad Badung, Opelia SPA Jalan Gatot Subroto, Panti Pijat Sintya Jalan Imam Bonjol, Sueman SPA Jalan Tukad Badung, SPA Tukad Ayeh dan panti pijat Jalan Gunung Agung, Denpasar.

"Pelaku mengaku kerja sendiri dan uang tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Tetapi masih kami kembangkan kasus ini," tuturnya.

Baca juga:
Anies sebut ribuan Satpol PP dirotasi karena sering lalai tugas
Ribuan Satpol PP dirotasi, Anies sebut untuk tantangan baru
Satpol PP di Bone diduga aniaya penyandang difabel
Sandiaga ingatkan Satpol PP harus profesional dan lindungi masyarakat
Satpol PP Padang amankan pasangan muda-mudi berduaan di kamar kos

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.