LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegawai Dinas PU Sidoarjo jadi kurir narkoba jaringan internasional

Machfud menjelaskan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba ini berawal dari tersangka BH ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di Terminal Purabaya atau Bungurasih. Saat itu membawa narkoba sabu dengan berat 6,2 kilogram.

2018-04-17 02:30:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Sidoarjo ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Pasalnya, tersangka diketahui berinisial MTP menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Selain MTP, polisi juga menangkap BH yang juga masih satu jaringan.

"Dari penangkapan keduanya, kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 62 kilogram," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, Senin (16/4).

Dia menjelaskan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba ini berawal dari tersangka BH ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di Terminal Purabaya atau Bungurasih. Saat itu membawa narkoba sabu dengan berat 6,2 kilogram.

Advertisement

"Membawa narkoba yang didapat dari Malaysia, kemudian masuk ke Pontianak itu mau dilewatkan melalui penerbangan. Tapi, karena takut terlacak X-ray, narkoba akhirnya melalui jalur laut berhenti di Semarang," ujar dia.

Sesampai di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, lanjut Machfud Arifin, tersangka membawa narkoba melalui jalur darat dengan naik bus dari terminal di Semarang menuju ke Terminal Purabaya Surabaya.

Namun, sesampainya di Surabaya justru ditangkap polisi. Tersangka langsung diinterogasi untuk memberikan alamat jaringannya yang akan menerima narkoba dibawanya dari Pontianak.

Advertisement

"Dari situ polisi menangkap tersangka MTP di tempat tinggalnya Jalan Nyi Cempo Timur, Sidoarjo dengan menemukan 5 butir ekstasi," katanya.

Dalam pemeriksaannya, tersangka BH mengaku menjadi kurir narkoba atas perintah seorang yang dipanggil Si Doel. Apabila berhasil mengirim narkoba di Surabaya, akan mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta, tersangka MTP, mendapat bagian Rp 5 juta.

"Selain itu, kami juga ungkap kasus narkoba jaringan lainnya dari Batam dengan barang bukti 2 kilogram. Jadi kalau ditotal barang buktinya 8,2 kilogram," katanya.

Baca juga:
Melawan, pengedar sabu kelas kakap didor
Simpan sabu-sabu & ekstasi dalam kotak pempek, pengedar dibekuk di Bandara Palembang
Rapat dengan BNN, PDIP singgung kasus narkoba Bupati Ogan Ilir
RDP dengan DPR, Kepala BNN dicecar hasil tangkapan yang disebut ecek-ecek
Kasus pesta narkoba, Riza Shahab dan 5 temannya bebas

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.