LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegawai Asmin Koalindo Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Suap PLTU Riau-1

Masih belum diketahui kaitan Vera Likin dalam kasus ini. Namun PT Asmin Koalindo Tuhup merupakan anak perusahaan dari PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk milik Samin Tan. Samin Tan sendiri sudah dicegah ke luar negeri oleh penyidik KPK.

2018-12-03 17:41:08
KPK
Advertisement

Pegawai PT Asmin Koalindo Tuhup (ATK) Vera Likin mangkir pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap PLTU Riau-1. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

"Hingga saat ini belum diperoleh informasi alasan terkait ketidakhadiran saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/12).

Masih belum diketahui kaitan Vera Likin dalam kasus ini. Namun PT Asmin Koalindo Tuhup merupakan anak perusahaan dari PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk milik Samin Tan. Samin Tan sendiri sudah dicegah ke luar negeri oleh penyidik KPK.

Advertisement

Dalam sidang suap PLTU Riau-1, Samin Tan disebut pernah menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 1 miliar. Penyuapan dilakukan untuk memuluskan jalan Samin Tan menggarap proyek dengan nilai USD 900 juta.

Selain itu, perusahaan Samin Tan juga disebut sebagai salah satu pemberi gratifikasi untuk Eni Saragih. Yakni sebesar Rp 5 miliar.

Uang itu diduga untuk mengurus permasalahan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup dengan Kementeriaan ESDM.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Segera Divonis dalam Kasus Suap PLTU Riau, Johannes Kotjo Pastikan Tak akan Banding
Pengusaha Penyuap Eni dan Idrus Marham Anggap Pemberian Uang ke Golkar Wajar
KPK Periksa Pegawai PT Asmin Terkait Suap PLTU Riau-1
KPK Telusuri Bos Migas Diduga Pemberi Gratifikasi ke Eni Saragih
Kasus Meikarta, KPK Periksa Direktur Operasional Lippo Group
Suap PLTU Riau untuk Pemenangan Bupati Temanggung, Idrus Minta Tunggu Persidangan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.