LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegawai AirAsia Mengaku Diperintah Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Duty Executive PT Indonesia AirAsia Yulia Shintawati mengungkapkan adanya pertemuan dengan Dina Soraya di Jalan Cipaku Kebayoran Baru, pada 20 Agustus 2018. Sebelum bertemu Dina, Shintawati mengaku telah dihubungi oleh Ground staff Airasia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo untuk makan siang.

2018-12-20 21:35:43
Suap PN Jakpus
Advertisement

Duty Executive PT Indonesia AirAsia Yulia Shintawati mengungkapkan adanya pertemuan dengan Dina Soraya di Jalan Cipaku Kebayoran Baru, pada 20 Agustus 2018. Sebelum bertemu Dina, Shintawati mengaku telah dihubungi oleh Ground staff Airasia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo untuk makan siang.

"Bowo yang hubungi saya ajak makan siang. Awalnya saya menolak tapi akhirnya saya dijemput Bowo. Di sana ada Bu Dina juga, Bu Dina bilang 'minta tolong ya Shin, bantu tamunya Bowo," kata Shintawati saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menurut Shintawati, saat pertemuan di Cipaku itulah dia pertama kali bertemu dengan Dina Soraya. Sebelumnya, dia mengatakan hanya berkomunikasi dengan Dina Soraya melalui telephone dan pesan singkat.

Advertisement

‎"Saya pertama kali ketemu Bu Dina di situ (Cipaku). Saat dia minta tolong saya bantu tamunya Bowo, belum diberitahu tamunya siapa dan ada berapa. Saya bilang kalau pakai penerbangan AirAsia saya bisa bantu," jelasnya.

Shintawati pun membenarkan dia dan Bowo sering berkomunikasi sebelum penjemputan Eddy Sindoro. Dia menuturkan komunikasi itu terjalin lima kali dalam satu minggu.

‎"Iya pertemuannya dari tanggal belasan, penjemputannya di 28 Agustus 2018. Ya kira-kira satu minggu lebih," ucap dia.

Advertisement

Sebelumnya, Lucas didakwa merintangi penyidikan Eddy Sindoro dalam kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia disebut meminta bantuan Dina untuk mengatur pelarian Eddy Sindoro, yang saat itu berstatus tersangka.

Untuk membantu ‎penjemputan Eddy Sindoro dan membantu penerbangan kembali ke Bangkok, Dina meminta bantuan petugas bandara diantaranya Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo dan Shintawati.

Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Liezsa

Baca juga:
Kasus Pemulusan Perkara, Eddy Sindoro Segera Disidangkan
Eddy Sindoro Lolos Imigrasi Soekarno-Hatta Dibantu Anak Buah Riza Chalid
Dipanggil KPK, 4 Anggota Polri Saksi Kasus Edy Sindoro Tugas di Papua
Suap Pemulusan Perkara, KPK Kembali Panggil 4 Anggota Polri
Eksepsi Advokat Lucas Ditolak Hakim PN Tipikor
Hadapi Putusan Sela, Lucas Yakin Hakim Kabulkan Eksepsinya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.