LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, DPR: AS Perlu Belajar dari Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyarankan agar negara adikuasa itu belajar penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi pelacaknya, kepada Indonesia.

2022-04-17 14:29:00
Aplikasi Pedulilindungi
Advertisement

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyarankan agar negara adikuasa itu belajar penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi pelacaknya, kepada Indonesia.

"Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Minggu (17/4).

Rahmad menyatakan penyesalannya atas laporan Departemen Luar Negeri AS yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran HAM pada aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi.

Advertisement

"Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM ?" katanya.

Baca juga:
Satgas Tegaskan Data Masyarakat di PeduliLindungi Dijaga Kerahasiaannya
DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM
AS Indikasikan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM
Mahfud Tegaskan PeduliLindungi Tak Langgar HAM, Justru Lindungi Rakyat
Kemenkes Jawab Tudingan AS Sebut Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi

Advertisement

Hanya Berdasarkan Laporan LSM

Menurut dia, lewat kedutaan AS yang ada di Indonesia, mereka bisa bertanya langsung kepada pemerintah cara kerja sistem PeduliLindungi, sebelum menjustifikasi laporan LSM.

"Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM," bebernya.

Dia menyebut, bahwa Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian Covid-19. Indonesia juga pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19.

"Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM," kata politisi PDIP ini.

Pertanyakan Motif AS

Rahmad bilang, motif AS merilis isu seperti itu sangat layak dipertanyakan. Sebab, pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi.

"Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia," tegas Rahmad.

"Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM," tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) pekan ini, disebutkan ada indikasi pelanggaran HAM pada aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi.

PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM itu.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.