Pedagang Batagor Pembuat Hoaks Demo TKA di Morowali Diringkus Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks terkait demo tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang sempat viral di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks terkait demo tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang sempat viral di media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim menelusuri akun Facebook tersangka.
Pelaku bernama Indrawan (23) yang merupakan pedagang batagor itu ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/1) sore.
"Setelah video viral, tim Siber melakukan patroli siber ditemukan kreator dan buzzer adalah tersangka atas nama I di Bogor. Pekerjaan pedagang batagor," ujar Dedi, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Dedi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengambil foto dan video terkait demo buruh menuntut kenaikan upah di Morowali dari Facebook. Selanjutnya, konten tersebut diunggah ulang di akun Facebooknya dengan ditambahi narasi seolah-olah ada demo TKA di Morowali.
"Hoaks di Morowali sempat viral di medsos yang isi hoaks tersebut yang melakukan unjuk rasa WNA. Padahal kita sampaikan WNA itu hanya 5 persen di situ. Sebagian besar adalah karyawan lokal yang menutut kenaikan upah," ucapnya mengungkapkan.
Dalam kasus hoaks ini, tersangka dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, pelaku telah ditahan sambil mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Mahasiswa Papua di Yogyakarta Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Hoaks
Di Depan Jenderal TNI-Polri, Luhut Ingatkan Bahaya Hoaks
Cara Redam Narasi Kebencian & Info Hoaks yang Masif di Media Sosial
Sukseskan Pemilu, Laskar Merah Putih Siap Lawan Berita Hoax
Politisi PDIP Minta Relawan Tangkal Fitnah ke Jokowi-Ma'ruf