LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pedagang Asal Cilacap Jual Obat Kuat Ilegal di Sampit

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan peredaran ribuan bungkus jamu dan obat kuat ilegal yang disita dari salah seorang pedagang di Sampit. Belum diketahui apakah dalam obat itu aman untuk dikonsumsi.

2019-09-02 01:34:00
Obat Kuat
Advertisement

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan peredaran ribuan bungkus jamu dan obat kuat ilegal yang disita dari salah seorang pedagang di Sampit. Belum diketahui apakah dalam obat itu aman untuk dikonsumsi.

"Obat dan jamu ini diamankan karena tidak memiliki izin edar," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel dilansir dari Antara, Minggu (1/9).

Pengungkapan kasus obat dan jamu berbagai ilegal itu dilakukan Rabu (28/8) pukul 10.00 WIB, di sebuah barak sewaan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa, Baru Ketapang. Kasus ini terus dikembangkan.

Advertisement

Tersangka pemilik barang ilegal itu adalah pria berinisial EP (45) kelahiran Cilacap Jawa Tengah. Pria yang dalam kartu identitasnya berprofesi sebagai petani itu mengaku sudah tiga tahun tinggal di Sampit menjual jamu dan obat kuat tersebut.

Barang bukti yang ditemukan polisi berupa 37 jenis obat dan jamu berbagai merek tanpa izin edar. Total lebih dari seribu kotak jamu dan obat yang diamankan dengan isi per kotak minimal lima bungkus jamu atau obat.

Hampir semua jamu dan obat berbagai merek tanpa izin edar tersebut bertuliskan khasiat untuk penambah stamina pria atau sering dikenal dengan sebutan obat kuat.

Advertisement

Dari nama-nama mereknya, jamu dan obat kuat itu jarang dipromosikan di media massa. Bahkan tulisan-tulisan di kemasannya kurang layak dibaca oleh anak di bawah umur.

Polisi masih mendata secara rinci jumlah dan nilai jamu serta obat kuat tersebut. Namun diperkirakan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil interogasi, tersangka memasarkan jamu dan obat kuat itu di Sampit dan area perusahaan perkebunan kelapa sawit di sejumlah kecamatan.

Tersangka menawarkan dengan menyebut jamu dan obat kuat tersebut sebagai minuman penambah stamina.

Untuk memasarkannya, tersangka membungkus ulang jamu dan obat yang didatangkannya dari Pulau Jawa dengan kemasan yang dibuat sendiri. Hal itu dilakukan agar keuntungan yang diperoleh semakin besar.

Saat pengungkapan kasus itu, ditemukan jamu dan obat yang sudah dikemas dalam 1.079 kotak kemasan serta 45.000 butir obat yang belum dikemas.

Selain itu juga ditemukan ratusan lembar kotak kemasan dan alat pengemas yang belum sempat digunakan untuk mengemas jamu dan obat-obat tersebut.

Tersangka mengaku mendatangkan jamu dan obat tersebut secara periodik dengan melihat stok yang dimilikinya. Selama ini cara itu berjalan lancar hingga akhirnya terhenti setelah dirinya diciduk polisi.

Dalam satu bundel besar yang didatangkan seharga sekitar Rp5 juta, kemudian dijual dengan keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. "Kami sudah berkoordinasi dengan Balai POM dan ditegaskan bahwa semua obat ini tidak terdaftar, makanya kami amankan," tegas Rommel.

Tersangka yang kini sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Rommel mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi jamu atau obat-obatan. Jika ilegal maka kualitas jamu atau obat-obatan tersebut tidak dijamin keamanannya untuk dikonsumsi.

Baca juga:
Obat Kuat Bisa Jadi Alternatif untuk Penyembuhan Penyakit Jantung
Kejang Usai Minum Obat Kuat, Pria asal Tangerang Tewas di Kamar Hotel
Polisi amankan pengedar sex toys dan obat kuat di Pontianak
Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal
Kakek 73 tahun ditemukan tewas di rumah janda usai minum obat kuat
Selundupkan jamu kuat laki-laki ke Bali, Aan dapat upah Rp1,2 juta

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.