LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PDIP: Tokoh-tokoh di BPIP berintegrasi tinggi, bukan bekerja atas gaji

Tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks. Karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai lembaga baru harus ditata dari titik nol.

2018-05-28 07:38:49
Unit Kerja Pancasila
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Perpres No.42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yang menjadi sorotan ialah gaji Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 112.548.000 tiap bulannya.

Menurut, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) sebagai lembaga pemerintah yang kedudukannya setingkat di bawah Kementerian pada tanggal 7 Juni 2017 lalu, hingga nama lembaga tersebut menjadi (BPIP) tanggal 28 Februari 2018, tak ada satupun pihak yang mendapat gaji.

"Bu Mega bersama 8 orang anggota Dewan Pengarah lainnya, dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara," ucap Basarah.

Advertisement

Dia menuturkan, memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja.

Basarah menyebut tokoh-tokoh di Dewan Pengarah selain Megawati, seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara. Sehingga bukan bekerja atas gaji.

"Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," jelas dia.

Advertisement

Pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI itu, menyadari, tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks. Karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai lembaga baru harus ditata dari titik nol.

"Namun, Bu Mega dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi. Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Bu Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka. Dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," ungkap Basarah.

Dia menuturkan, penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, juga tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan," Jelasnya.

Karena itu, Basarah, mengingatkan, agar hal yang saat ini menjadi diskursus publik ini tidak bias kemana-mana, dia meminta semua pihak yang mengetahui keluarnya peraturan itu menjelaskan.

"Saya meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg, Menteri PAN/RB, dan terutama Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional. Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia, yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif," pungkasnya.

Diketahui, Perpres itu selain memuat hak keuangan Ketua Dewan Pengarah, juga menyebut yang lain. Seperti Anggota Dewan Pengarah yang meraih Rp 100.811.000,00, Kepala BPIP Rp 76.500.000,00. Kemudian Wakil Kepala Rp 63.750.000,00, Deputi Rp 51.000.000,00, dan Staf Khusus Rp 36.500.000,00.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Fadli Zon nilai gaji pejabat BPIP melukai perasaan masyarakat
Mahfud MD soal gaji besar BPIP: Kami tak pernah menerima dan mengurusnya
Pimpin BPIP, Megawati Soekarnoputri terima gaji Rp 122 juta per bulan
Megawati beserta anggota BPIP temui Jokowi di Istana
Imam besar Al Azhar puji Badan Pembinaan Pancasila sebagai penjaga ideologi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.