LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PDIP pecat dan ganti kadernya di DPRD Kota Malang yang jadi tersangka korupsi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemecatan terhadap kader yang menjadi tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P tahun 2015 Kota Malang.

2018-09-04 13:20:04
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemecatan terhadap kader yang menjadi tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P tahun 2015 Kota Malang.

Adapun kader PDIP yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan DPRD kota Malang, yaitu Erni Farida, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, dan Arief Hermanto.

"Mereka yang terkena persoalan korupsi, kami beri sanksi pemecatan. Akan kami PAW secepatnya," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Advertisement

Dia menuturkan proses PAW dan pemecatan dilakukan hari ini. Menurutnya hanya PDIP yang berani melakukan pemecatan seketika. "Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan. Bahkan hari ini," ungkap Hasto.

Menurut dia, ini dilakukan, agar pemerintah di daerah bisa segera jalan. "Karena kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," pungkasnya.

Pembangunan di Kota Malang, Jawa Timur terancam lumpuh. Penyidik KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P tahun 2015.

Advertisement

Hasil penetapan oleh KPK tersebut membuat kursi DPRD Kota Malang hanya tersisa lima orang. Kelima orang tersebut yakni Abdurrochman (PKB) selalu wakil ketua dan pimpinan dewan satu-satunya, Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P) dan Tutuk Haryani (PDI-P). Kursi dewan diisi satu lagi anggota dewan hasil PAW dari Yaqud Ananda Gudban yang sudah menjadi terdakwa, yaitu Nirma Cris Desinidya (Hanura).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan telah menetapkan 22 tersangka, sehingga totalnya 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus pembahasan APBD-P tahun 2015. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Basaria, saat konferensi pers di Jakarta.

Atas perbuatan tersebut, 22 anggota DPRD Kota Malang yang baru ditetapkan KPK RI sebagai tersangka kasus pembahasan APBD-P 2015, terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Aparatur sipil negara banyak korupsi, KPK hingga Mendagri gelar pertemuan
Anggota DPRD Malang sisa 4, Mendagri konsultasi dengan KPK
Wajah-wajah anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK
Anggota tinggal 5 orang, DPRD Kota Malang lumpuh
KPK resmi tahan 22 anggota DPRD Malang tersangka suap

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.