LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PBNU Maklumi Saudi Batasi Jemaah Haji 2020 di Tengah Pandemi

Menurut Robikin, kepada calon jemaah haji yang tertunda, masih ada peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.

2020-06-23 14:15:58
Haji 2020
Advertisement

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, memaklumi keputusan Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini, 1441 H atau 2020 dalam kalender masehi. Alasannya, adalah soal kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Karena kita tahu bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi Covid-19, saya kira calon jemaah haji Indonesia juga bisa memahami," kata Robikin saat menjawab wartawan, Selasa (23/6).

Karenanya, Robikin meluruskan tertundanya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia, murni bukan karena tidak adanya kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan.

Advertisement

"Saya berharap calon jemaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi," pinta dia.

Menurut Robikin, kepada calon jemaah haji yang tertunda, masih ada peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji. Dia menyarankan, mereka dapat melakukan alternatif terkait agar tetap dapat mendapatkan pahala seperti menunaikan haji.

"Peribadatan fadilah seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat (bacaan: subhaanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallahu allahu akbar wa la haula wa wuwata illa billahil 'aliyil 'adzim) dan masih banyak lagi lainnya," tuturnya.

Advertisement

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Indonesia Apresiasi Keputusan Saudi Batasi Jemaah Haji Demi Keselamatan
Jemaah Haji Batal Berangkat, Imigrasi Semarang Terlanjur Cetak 4.324 Paspor
Arab Saudi Tetap Gelar Haji Tahun Ini, Hanya Izinkan untuk Kalangan Terbatas
DPR Belum Setuju Keputusan Menteri Agama Soal Pembatalan Haji
Cecar Menag karena Batalkan Haji Sepihak, Komisi VIII DPR Singgung Hak Angket
Menag Sebut Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Prosedur

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.