LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Patungan uang jasa untuk BPK, pegawai Kemendes rogoh kocek pribadi

Patungan uang terima kasih untuk BPK, Setjen Kemendes rogoh kocek pribadi. Jika uang imbalan untuk auditor BPK terkait hasil opini wajar tanpa pengecualian menggunakan uang negara, maka akan berdampak masalah baru, kerugian negara.

2017-09-06 16:07:26
Kasus suap WTP
Advertisement

Sekretaris Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDDT Mukhlis mengaku merogok kocek pribadinya guna turut serta 'patungan' uang terima kasih untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Uang tersebut dikumpulkan Mukhlis selama beberapa minggu.

"Itu uang pribadi. Saya kumpulkan beberapa minggu. Saya kumpulkan berhari-hari pakai uang honor, uang SPJ (surat pertanggungjawaban), dan lainnya," ujar Mukhlis saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Dalam pertimbangannya, jika uang imbalan untuk auditor BPK terkait hasil opini wajar tanpa pengecualian menggunakan uang negara, maka akan berdampak masalah baru, kerugian negara. Setelah terkumpul, uang itu diberikannya kepada Sekretaris Itjen Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi.

Advertisement

Mukhlis mengaku ikut patungan demi kelancaran proses pemeriksaan laporan keuangan Kemendes oleh BPK. Dia menyadari tim Kemendes yang mendampingi proses pemeriksaan tidak cukup punya dana operasional.

"Mereka sudah terbatas biaya operasional untuk kegiatan sehari-hari. Jadi uang ini dikumpulkan juga untuk kelancaran pemeriksaan di lapangan," tutur Mukhlis.

Dalam surat dakwaan Sugito dan Jarot disebutkan bahwa suap bagi Rochmadi dikumpulkan dengan cara ‘patungan’ dari sejumlah unit kerja eselon I Kemendes sebesar Rp240 juta. Sugito meminta melalui pertemuan dengan sejumlah jajaran sekretaris di direktorat jenderal, badan, inspektorat jenderal, dan kabiro keuangan Kemendes.

Advertisement

Dalam pertemuan itu Sugito meminta atensi atau perhatian dari seluruh unit kerja eselon I kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang dengan jumlah Rp200 juta hingga Rp 300 juta. Uang itu akhirnya diperoleh dari sejumlah direktorat jenderal Kemendes dan uang pribadi Jarot.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.