LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pasutri di Banda Aceh Jadikan Rumahnya Tempat Pesta Sabu

Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh membekuk pasangan suami istri, bersama satu wanita serta dua pria lainnya sedang pesta sabu di rumahnya, Banda Aceh, Rabu (11/12).

2019-12-13 03:03:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh membekuk pasangan suami istri, bersama satu wanita serta dua pria lainnya sedang pesta sabu di rumahnya, Banda Aceh, Rabu (11/12).

Mereka masing-masing berinisial IYP (36) dan NSK (45) merupakan suami istri yang menyediakan tempat pesta sabu. Sedangkan tiga orang lainnya DSS (34), CF (26) dan SH (55). Barang terlarang itu diperoleh dari Ujang.

"Saat diperiksa DSS mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari Ujang (DPO) seharga Rp250 ribu di kawasan pinggiran Krueng Neng, Banda Aceh," kata Kasat Resnarkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang di Banda Aceh, Kamis (12/12).

Advertisement

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Karena warga di sana resah dengan tingkah laku para tersangka. Setiap hari warga melihat mereka menggunakan barang haram tersebut.

"Mereka (warga) melaporkan ke Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh bahwa para tersangka sering melakukan kegiatan di rumah IYP dan NSK," sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkusan plastik bening berisi sabu 0,08 gram.

Advertisement

"Ini adalah sisa terakhir setelah dipergunakan oleh para tersangka, alat isap sabu berupa bong yang terbuat dari botol minuman mineral, pada tutupnya telah terpasang dua buah pipet warna bening," terang Boby.

Kelima tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:
Polisi Kembali Amankan Mantan Model Terkait Gudang Sabu di Apartemen
Bukan Warga Malaysia, Eks Model yang Ditangkap Narkoba di Tangerang WNI
Terdesak Masalah Ekonomi, Pegawai Laundry di Samarinda Nekat Jadi Kurir Narkoba
Penyelundupan Heroin Berkedok Susu Bubuk
Melawan Saat Ditangkap, WN Pakistan Bawa 5 Kg Heroin Ditembak Polisi
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Artis Malaysia Ditangkap di Apartemen Tangerang

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.