Pasien Covid-19 di Kudus Wajib Isolasi Mandiri di Tempat Khusus Karantina
Penderita Covid-19 yang tidak memiliki tempat tersendiri untuk menjalani isolasi mandiri, diminta memanfaatkan fasilitas karantina terpusat yang disediakan oleh pemerintah guna menekan risiko penularan virus corona pada anggota keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Penderita Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala di Kabupaten Kudus diminta menjalani isolasi di tempat khusus karantina. Tujuannya demi mencegah penularan virus makin meluas.
"Permasalahan isolasi mandiri ini yang harus diperbaiki. Semua warga yang menjalani isolasi di rumah akan ditarik ke tempat isolasi khusus dan terpusat seperti di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo di Kudus, Minggu (6/6). Seperti dilansir Antara.
Dia mengingatkan pentingnya penderita Covid-19 menjalani isolasi di tempat yang terpisah dengan anggota keluarga yang lain. Penderita Covid-19 yang tidak memiliki tempat tersendiri untuk menjalani isolasi mandiri, diminta memanfaatkan fasilitas karantina terpusat yang disediakan oleh pemerintah guna menekan risiko penularan virus corona pada anggota keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan Boyolali yang bisa menampung 800 orang dan kampus di Semarang yang bisa menampung sekitar 350 orang.
"Hari ini sudah disiapkan, mulai dari petugas dan personel untuk evakuasi. Karena di Asrama Haji Donohudan sudah ada 109 orang yang isolasi, maka peserta isolasi dari Kudus yang bisa ditampung 700-an orang," kata Yulianto.
Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jawa Tengah menyiapkan sekitar 30 kendaraan untuk memindahkan penderita Covid-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi di Kudus.
Rapat koordinasi dilakukan untuk membahas teknis pemindahan sekitar 300 penderita COVID-19 yang akan membutuhkan fasilitas isolasi ke Boyolali pada Minggu.
Jika jumlah penderita Covid-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi mandiri semakin bertambah, pemerintah akan menambah jumlah dokter, perawat, petugas gizi, tenaga kesehatan lingkungan, dan petugas keamanan yang disiagakan selama 24 jam di fasilitas isolasi.
Yulianto mengatakan, penderita Covid-19 di Kudus bisa menjalani isolasi mandiri di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Menurut paparan Bupati Kudus Hartopo, pemerintah kabupaten menyediakan fasilitas isolasi mandiri di rumah susun. Tempat isolasi mandiri juga disediakan di desa-desa.
"Hanya saja kapasitasnya kecil, tidak seperti yang disediakan Pemprov Jateng," katanya.
Dia mengatakan, penderita Covid-19 di Kudus yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan segera dievakuasi ke Asrama Haji Donohudan yang fasilitas pendukungnya lebih lengkap.
Menurut dia, ada sekitar 1.000 penderita Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri di Kudus.
"Karena kapasitas di Donohudan untuk saat ini tersisa 700-an, maka sisanya dioptimalkan di Kudus karena masih ada," katanya.
Baca juga:
60 dari 132 Desa di Kudus Masuk Zona Merah Covid-19
90 dari 96 Warga dari Klaster Perumahan Kota Bogor Sembuh Covid-19
Suramadu Disekat, Petugas Temukan 70 Pengendara Positif Covid-19
Sejuta Rasa di Rumah Lawan Covid-19
Penyebaran Covid-19 di Madura Meningkat, Jembatan Suramadu Disekat
421 Santri dan Pengurus Pondok Pesantren di Bogor Jalani Tes Covid-19
Ini Strategi Kapolri Tekan Angka Covid-19 di Kudus