Pasangan gay yang ditangkap di Depok syuting video porno di tempat fitnes
Dua pelaku penyebaran video porno sesama jenis ditangkap jajaran Polresta Depok. Kedua pelaku yakni Rudi Saputra (21) dan Muchsin alias Aris (31) diamankan semalam di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
Dua pelaku penyebaran video porno sesama jenis ditangkap jajaran Polresta Depok. Kedua pelaku yakni Rudi Saputra (21) dan Muchsin alias Aris (31) diamankan semalam di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan penangkapan dua pelaku itu atas adanya laporan video porno sesama jenis di media sosial yang lokasinya di Kota Depok.
"Adanya laporan itu kami membentuk tim Cyber Patrol lalu mengidentifikasi dan menelaah yang dilakukan kedua pelaku ini," katanya, Minggu (21/1).
Tim kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di tempat fitnes. Tempat itu dijadikan lokasi pembuatan syuting video porno sesama jenis.
"Kami amankan dua pelaku semalam di sebuah tempat kebugaran di Sawangan, Depok," katanya.
Dikatakan Kapolres, kedua pelaku saling kenal sejak tahun 2017. Mereka berkenalan di media sosial dan kemudian janjian di tempat fitnes. Kedua pelaku memanfaatkan tempat itu untuk berbuat seksual menyimpang. Biasanya dilakukan usai tempat fitnes tutup operasional.
"Saat gym dan fitnes tutup itu dimanfaatkan keduanya," katanya.
Pemilik tempat fitnes sendiri tidak mengetahui hal itu. "Dari pengakuan kedua pelaku kepada anggota kami mereka melakukan aksinya sejak tahun 2017 lalu aksi pornonya di-share ke media sosial," katanya.
Kemudian video porno yang dibuat oleh mereka diunggah ke sosial media twitter dengan akun @prassongsup. "Video ini diunggah pada 21 Juni 2017," tutupnya.
Baca juga:
Pasangan gay di Depok mengaku rekam video mesum untuk koleksi
Unggah video porno disosmed, pasangan gay dicokok polisi Depok
Polisi telusuri video porno diduga kontestan ajang pencarian bakat
Polda Jabar kantongi pengunggah video porno 2 bocah & wanita dewasa
Anak korban kasus video porno di Bandung sudah bisa dimintai keterangan