Parpol dilarang bawa Satgas saat pelantikan Gubernur & Wagub Aceh
Partai Politik (Parpol), baik nasional maupun lokal diminta untuk tidak membawa serta Satuan Tugas (Satgas) pengamanan sendiri pada pelantikan gubernur-wakil gubernur Aceh yang berlangsung Rabu (5/7) mendatang.
Partai Politik (Parpol), baik nasional maupun lokal diminta untuk tidak membawa serta Satuan Tugas (Satgas) pengamanan sendiri pada pelantikan gubernur-wakil gubernur Aceh yang berlangsung Rabu (5/7) mendatang.
Pengamanan akan dilakukan sepenuhnya oleh Polri, TNI dan Satpol PP yang bertugas. "Untuk seluruh Parnas dan Parlok tidak ada yang membawa Satgas. Percayakan kepada Polri dan TNI dan pihak keamanan lainnya," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Senin (3/7) di Banda Aceh.
Kata T Saladin, masuk dalam ring satu, dua dan tiga hanya diperbolehkan yang memiliki undangan. Selebih itu, bila ada warga yang hendak melihat proses pelantikan dipersilakan berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, karena di sana juga ada layar lebar siaran langsung pelantikan.
"Yang masuk dalam arena, ring satu, dua dan tiga hanya yang ada undangan, termasuk wartawan akan diberikan kartu khusus," tegasnya.
Menurut Saladin, setelah rapat ketiga kalinya kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan sudah kelebihan undangan 300 lembar dalam ruangan rapat paripurna. Sehingga rencananya aka nada penambahan kursi di luar ruang sidang.
"Yang melakukan syukuran silakan di daerah masing-masing. Masyarakat yang tidak punya undangan silakan ke taman Ratu Safiatuddin, itu disiapkan kursi dan bahkan makan, karena di taman akan dipasang layar siaran langsung pelantikan, jadi tidak perlu ke DPRA," tutupnya.
Baca juga:
Tanpa Ketua, DPRA tetapkan Irwandi-Nova jadi gubernur dan Wagub Aceh
Penembak posko calon bupati Pidie dibekuk
Pemecatan Panitia Pengawas Pemilu Aceh dinilai sudah tepat
Angka partisipasi dalam Pilgub Aceh 72,28 persen
KIP tetapkan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh terpilih