LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Parkir sembarangan, 39 kendaraan di Bandung digembok

"Paling banyak pelanggaran itu di kawasan Pasteur dan Jalan Merdeka," kata Ginting.

2015-10-02 20:11:20
Bandung
Advertisement

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama sejumlah unsur yang tergabung dalam Tim Operasi Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Tim Ops Gakkum LLAJ) menertibkan 39 kendaraan roda dua dan roda empat.

Puluhan kendaraan ini ditertibkan karena memarkirkan kendaraan di zona terlarang.

"Pelanggarannya berhenti atau parkir di tempat terlarang. Ada 39 kendaraan yang kita tertibkan," ujar Kabid Ops Dishub Kota Bandung IW Ginting seusai penertiban, Jumat (2/10).

Dari jumlah tersebut 5 unit kendaraan roda dua langsung diangkut oleh petugas. Sebab pemilik kendaraan tidak ada di tempat.

"Kita tempelkan stiker di kendaraannya. Pemilik kendaraan harus datang ke kantor basement parkir di Jalan Asia Afrika Alun Alun Bandung untuk kemudian dibuat BAP dan mengikuti sidang di pengadilan negeri," katanya.

Menurut Ginting, penertiban ini dilakukan tersebar di berbagai wilayah di Kota Bandung. Namun saat ini difokuskan untuk kawasan pusat kota, seperti Jalan Asia Afrika, Otista, Soekarno Hatta, Kopo, Pasir Koja, Leuwi Panjang, Pasteur.

"Paling banyak pelanggaran itu di kawasan Pasteur dan Jalan Merdeka. Kalo dia parkir sembarangan, ya langsung saja kita gembok," ucapnya.

Ginting menjelaskan, para pemilik kendaraan dinilai telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 junto, Perda Nomor 11 Tahun 2005.

Ginting menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan kendaraan yang terbukti melanggar, baik pribadi maupun kendaraan umum.

Ia menilai cara penggembokan ini dinilai efektif untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Kita bisa lihat, biasanya di Pasteur dan Jalan Merdeka banyak sekali kendaraan memarkirkan kendaraan. Tapi sekarang hanya satu, dua," ujarnya.

(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.