Parkir di Alfamart dan Indomaret di Bekasi Wajib Bayar Rp2000
Pemerintah Kota Bekasi mulai memungut biaya parkir kepada pengunjung toko modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah setempat. Penarikan untuk untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir.
Pemerintah Kota Bekasi mulai memungut biaya parkir kepada pengunjung toko modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah setempat. Penarikan untuk untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir.
"Kategorinya parkir on street, karena tidak pakai palang pintu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Deded menyebut, di sejumlah titik telah dilakukan penarikan oleh petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Adapun nilainya sebesar Rp2000 setiap pengunjung yang membawa kendaraan.
"Sekarang pendataan masih berlangsung, mudah-mudahan dua minggu lagi selesai," kata Deded.
Deded menyebut, tak ada klasifikasi khusus toko modern yang ditempatkan petugas retribusi. Menurut dia, selama ada potensi pendapatan baik itu di area perumahan, perkampungan, sampai dengan jalan protokol akan ditarik.
"Sekarang ini ditarik atau enggak oleh pemerintah, mereka (pengunjung) membayar parkir kepada ormas, RT dan lainnya, daripada begitu mendingan dimasukkan ke pendapatan," ujar dia.
Dia menyebut, ke depan tak hanya toko modern, sejumlah gerai yang berpotensi memberikan pendapatan daerah dari sektor parkir akan dipungut parkir.
"Ini atas instruksi Wali Kota atas potensi pendapatan dari sektor parkir," ujar dia.
Baca juga:
Aplikasi Parkir Online Mulai Digunakan di Ibu Kota
Imbas Larangan Parkir Pegawai Balai Kota, Kelurahan Kebon Sirih Penuh Kendaraan
Tarif Parkir Langganan PNS di IRTI Monas Naik 8 Kali Lipat
Anies Baswedan Berencana Bangun Lahan Parkir di Luar Jakarta
Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Parkir per Januari 2019
Anies Cabut Subsidi Parkir PNS DKI di IRTI