LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Parah, petugas penertiban listrik masuk kamar tanpa izin pemilik

Parah, petugas penertiban listrik masuk kamar tanpa izin pemilik. Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dibuat kesal oleh kelakuan petugas penertiban kabel listrik di Kota Dumai, Riau. Tanpa dibekali surat tugas, mereka dengan seenaknya masuk ke dalam rumah, bahkan sampai ke kamar tanpa meminta izin.

2016-10-11 02:08:00
PLN
Advertisement

Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dibuat kesal oleh kelakuan petugas penertiban kabel listrik di Kota Dumai, Riau. Tanpa dibekali surat tugas, mereka dengan seenaknya masuk ke dalam rumah, bahkan sampai ke kamar tanpa meminta izin pemilik.

"Saat itu hanya istri di rumah dan dia trauma, karena tiba-tiba sejumlah orang tidak dikenal datang dan langsung masuk ke kamar tanpa menunjukkan surat tugas," kata Iwan, warga Kota Dumai, Senin (10/10), demikian dilansir Antara.

Kedatangan sejumlah petugas P2TL diduga tidak prosedural dan langsung memasuki kamar ini terekam kamera CCTV di rumah. Saat itu, istri Iwan sedang memasak di dapur.

Tanpa basa basi dan diawasi langsung oleh pegawai PLN, mereka langsung mencopot aliran listrik. Tak hanya petugas penertiban, tim pemasangan ternyata juga tak dibekali sertifikat.

"Parahnya lagi daya listrik yang dipasang kembali oleh petugas setelah saya bayar denda ternyata salah, yaitu hanya 1.300 Kwh, padahal sebelumnya 2.200 Kwh," sebutnya.

Iwan mengaku siap menjalani sanksi kesalahan. Sayangnya, dia kecewa dengan jawaban petugas penerima pembayaran denda, terkesan arogan yang menyebut kalau tidak mau diputus jaringan listrik pakai genset saja.

Manager PT PLN Rayon Dumai Kota, Dedi Januar menyebutkan bahwa petugas P2TL merupakan rekanan atau pihak ketiga pelaksana di lapangan, dan kesan arogan yang dikeluhkan pelanggan akan menjadi bahan masukan.

Terkait kesalahan pemasangan daya meteran listrik, Dedi mengaku petugas langsung dari PLN dan sudah berpengalaman, namun tetap segera akan meminta dilakukan pengecekan dan perbaikan kembali.

"Pelaksanaan razia sudah sesuai prosedur dan kami apresiasi masukan dari pelanggan soal sikap dan pelayanan petugas di lapangan yang dikeluhkan untuk kepentingan pembinaan," tutup Dedi.

Baca juga:
DPR apresiasi PLN soal tender PLTGU Jawa 1
Oktober 2016, tarif listrik 12 golongan naik tipis
Mencari kejelasan perkembangan proyek 35 ribu MW
Pemasangan kabel bawah tanah PLN di Tanjung Barat
Indef: Lebih baik pemerintah batasi penggunaan listrik kelas bawah

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.