LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Parah, 2 sekawan gandakan kunci lalu curi motor teman

Aksi mereka terekam kamera CCTV. Polisi pun dengan mudah menangkap keduanya.

2015-02-23 22:09:00
Pencurian
Advertisement

Ibarat menggunting dalam lipatan, Maulana Putra alias Bombom (23) dan Qhamal benar-benar keterlaluan. Mereka tega menggandakan kunci sepeda motor yang dipinjamnya dari teman, lalu mencuri kendaraan itu.

Tapi aksi Maulana dan Qhamal terbongkar. Mereka terekam kamera CCTV. Polisi pun dengan mudah menangkap keduanya di sekitar kediaman mereka di Jalan Garu II, Amplas.

"Keduanya kita tangkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah mendapatkan laporan korban," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi, Senin (23/2).

Korban, Fadli Wahid Amanda (17), mengadu ke Polsek Medan Kota setelah sepeda motor Honda Vario CBS BK 5189 KC miliknya hilang di parkiran Hotel Melati, Jalan Amaliun, Medan, belum lama ini. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Kedua tersangka pun tertangkap. Mereka ternyata merupakan teman dari korban. "Aksi tersangka terekam kamera CCTV hotel," jelas Wahyudi.

Saat diperiksa, Maulana dan Qhamal mengaku pencurian itu bermula saat mereka meminjam sepeda motor temannya, Fadly. Mereka menggandakan kunci kontak kendaraan itu.

"Setelah itu, pelaku membuntuti korban. Mereka kemudian mengambil sepeda motor itu ketika diparkirkan di depan hotel," kata Wahyudi.

Tersangka kemudian menjual sepeda motor curiannya kepada tersangka Amsar (36) seharga Rp 2 juta. Dia kemudian ditangkap kediamannya di Jalan Medan-Delitua, Pasar I. Saat diamankan, dia telah mengubah pelat nomor sepeda motor menjadi BK 2208 UM.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. "Mereka akan kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Wahyudi.

Baca juga:
Polres Rohil tangkap 4 pelaku curanmor milik guru SMA
Melawan, pencuri mobil tersungkur diterjang timah panas
Gara-gara kecanduan poker online, Jefri nekat bawa kabur motor teman
Motor dirampas rampok, Gani takut pulang ke rumah
2 Bulan keluar penjara, anggota geng motor didor usai curi motor
Diduga jadi korban begal, Rudi tewas dengan luka tusuk

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.