Panti pijat di Alam Sutera Tangerang disegel, 5 terapis marah-marah
Sambil digiring petugas, mereka keluar menutup wajahnya.
Enam panti pijat di Alam Sutera, disegel aparat Satpol PP Tangerang. Saat penyegelan tempat tersebut sejumlah terapis bersembunyi di dalam ruko karena ketakutan.
Para petugas memerintahkan para penghuni keluar, lantaran panti pijat yang diduga sebagai tempat prostitusi itu akan disegel secara permanen. Petugas pun terpaksa mendobrak pintu karena tidak ada jawaban dari dalam.
Saat diperiksa, lima terapis ditemukan sedang berada di lantai tiga ruko. Sambil digiring petugas, mereka keluar menutup wajahnya.
"Apa-apan sih ini, nggak usah pake difoto-foto sih," ucap salah satu terapis Dragon Spa dengan emosi. Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.
Untuk diketahui, enam spa dan panti pijat yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang, terhadap enam tempat spa dan pijat tersebut. Dari hasil razia, pihaknya menemukan adanya pelanggaran izin.
"Mereka melanggar Perda No 6/2011 tentang ketertiban umum, Perda no 17/2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Sehingga dilakukan penyegelan sesuai Perwal no 53/2011 tentang tata cara penertiban izin gangguan," jelasnya.
Selain itu, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Sebab saat dirazia kemarin, ditemukan terapis yang sedang melayani pria hidung belang dalam keadaan bugil.
Baca juga:
Jadi tempat prostitusi, 6 panti pijat dan spa di Alam Sutera disegel