LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pantau kasus hasil penyelidikan polisi dengan program COP

pelapor juga bisa mengetahui langsung perkembangan kasus yang dilaporkan melalui web secara khusus tersebut.

2013-05-23 14:50:52
Polisi
Advertisement

Mengklaim, kali pertama di Indonesia, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, meluncurkan program Case Organizer Program (COP), Kamis (23/5). Program yang menggunakan teknologi tinggi ini berfungsi untuk mengetahui kinerja penyidik dalam menangani kasus-kasus di kepolisian.

Bahkan, dengan menggunakan teknologi tinggi ini, bukan hanya seluruh jajaran kepolisian di Polrestabes Surabaya yang bisa memantau kinerja penyidik, pelapor juga bisa mengetahui langsung perkembangan kasus yang dilaporkan melalui web yang disediakan secara khusus tersebut.

"Pelapor bisa mengetahui sendiri sampai di mana perkembangan kasus yang dilaporkannya, tanpa harus ke kantor polisi. Pelapor akan diberi password untuk bisa membuka situs yang disediakan oleh pihak kepolisian," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto di sela acara launching, Kamis (23/5) siang di Empire Palace Jalan Embong Malang Surabaya.

Tri melanjutkan, program tersebut sudah langsung diakses per hari. "Alat (program) ini berfungsi untuk merekam atau melihat berbagai macam aktivitas penanganan kasus baik data anatomi kasus, maupun data lidik dan sidik seperti laporan LP dan berkas acara pemeriksaan."

Secara eksternal, pelapor dapat melihat sejauh mana kasus yang mereka laporkan ditangani polisi. Misalnya ada seorang korban melapor ke SPKT pada hari ini. Kemudian, Tri melanjutkan, besok, lusa ataupun setiap saat, pelapor bisa melihat perkembangan kasus yang ditangani dengan membuka web resmi tersebut.

Namun, kata dia, ini hanya berlaku bagi pelapor saja, karena hanya pelapor yang diberi password untuk membuka. "Tetapi, jika pelapor tidak mampu menggunakan IT, pelapor bisa langsung mendatangi SPKT untuk meminta bantuan."

Selain untuk kepentingan eksternal, COP juga untuk kepentingan internal Polrestabes Surabaya. Sebab, dengan adanya program ini pimpinan bisa memantau secara langsung kasus yang ditangani anak buah.

"Apakah ada kasus yang mandeg, atau tidak sesuai target, semuanya bisa dilihat. Ketika ada penyidik diketahui lamban menyelesaikan kasus beberapa kali, sangat berpotensi sekali untuk dipindah tugaskan," ucapnya.(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.