Panglima tegaskan prajurit TNI yang salah tembak bisa dipecat
Moeldoko mengaku ada pertanggungjawaban dari pihak TNI terhadap keluarga korban.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan prajurit TNI yang salah tembak hingga berakibat menewaskan warga di Bali dan Papua bisa dikenakan hukuman berat. Namun, dia masih menunggu berita acara perkara (BAP) dari Kepolisian untuk menambah bukti-bukti.
"Maka kita tidak akan mentolerir. Kita punya standar berat dipecat, administrasi dan disiplin, jadi butuh 14 hari untuk memutuskan sanksi," kata Moeldoko usai acara talk show di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (12/3).
Apakah TNI akan bertanggungjawab terhadap keluarga korban? Moeldoko mengaku ada pertanggungjawaban dari pihak TNI terhadap keluarga korban tersebut.
"Terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota TNI kita jelas sanksinya," tegasnya.
Seperti diketahui, I Wayang Punduh (32) warga Desa Kubu Karangasem di Bali tewas tertembak peluru milik salah seorang anggota TNI yang sedang berburu di Hutan Bukit Sari Karangasem.
Sedangkan, ayah Sugiono dan anak Novan calon penumpang pesawat Sriwijaya di Bandara Mopah, Merauke, Papua tertembak tidak sengaja oleh anggota TNI Praka Dedy saat mengosongkan pistol.
Baca juga:
Dua warga tertembak anggota TNI AD di Bandara Mopah, Merauke
Korban penembakan TNI di Bandara Merauke ayah dan anak, 1 tewas
TNI sebut 2 warga tertembak di Bandara Merauke karena tak sengaja
Korban penembakan anggota TNI di Merauke dievakuasi ke Jakarta
Ini kronologi pistol TNI meletus & tewaskan bocah di Bandara Merauke