Panggil RSKO, Polisi Dalami Soal Ketergantungan Obat Pria Pemeras Modus Tabrak Lari
Polisi akan memanggil perwakilan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur. Tujuannya untuk mengonfirmasi pengakuan AF, pelaku pemerasan yang berpura-pura sebagai korban tabrak lari.
Polisi akan memanggil perwakilan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur. Tujuannya untuk mengonfirmasi pengakuan AF, pelaku pemerasan yang berpura-pura sebagai korban tabrak lari.
AF melakukan aksi itu dengan alasan sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan. AF tengah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur akibat kecanduan narkoba.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono , AF mengaku sebagai mantan pengguna narkoba jenis heroin.
"Nanti kita akan pemeriksaan lagi ke RSKO kepada tim di sana apakah benar yang bersangkutan ini adalah pasien aktif yang memang di reterapi oleh yang bersangkutan," kata Budi saat konferensi pers, Minggu (30/1).
Polisi tidak buru-buru percaya dengan pengakuan AF. Sehingga dibutuhkan klarifikasi dari pihak RS yang disebutkan oleh AF.
"Masih kita dalami karena kita belum periksa dari pihak RSKO," ujar dia.
Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo menangkap AF di kediamannya kawasan Depok Jawa Barat pada Minggu, (30/1) dini hari. Atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dijerat Dua Pasal, Pria Pemeras Berkedok Tabrak Lari Terancam 9 dan 4 Tahun Penjara
Polisi Pastikan Pemeras Pengendara Mobil Berkedok Tabrak Lari Pelaku Tunggal
Siasat Pria Pura-Pura Pincang Jadi Korban Tabrak Lari dan Lakukan Pemerasan
Alasan Pria Pemeras Pengendara Mobil Berkedok Tabrak Lari: Butuh Biaya Terapi Narkoba
Tips untuk Pengendara Ketika Ada yang Pura-Pura Jadi Korban Tabrak Lari