LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Panggil Ical, KPK usut korupsi e-KTP mengalir ke Rapimnas Golkar di Bali

Adanya dugaan aliran dana saat Rapimnas Golkar dibenarkan oleh terpidana e-KTP Setya Novanto.

2018-07-02 19:57:49
Aburizal Bakrie
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut pemeriksaan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical berkaitan dengan dugaan aliran dana e-KTP ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Juni 2002 di Bali.

"Ya salah satunya itu. Informasi itu (dugaan aliran dana e-KTP ke Golkar) apa benar, karena semua informasi yang kita terima sudah barang tentu dikonfirmasi," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Adanya dugaan aliran dana saat Rapimnas Golkar dibenarkan oleh terpidana e-KTP Setya Novanto. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut aliran dana ke Golkar dia berikan melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.

Advertisement

"Jadi ada yang katakan digunakan untuk kegiatan Golkar, jadi tidak bisa kalau si A katakan untuk gunakan ini, lalu langsung kita ini, itu tidak bisa. Jadi harus mengkonfirmasi BAP-BAP dari lainnya, apakah benar apa tidak," kata Basaria.

Basaria mengatakan, pihaknya tidak menerima begitu saja pernyataan Setya Novanto yang menyebut Golkar menerima Rp 5 miliar saat Rapimnas. Maka dari itu, pemeriksaan terhadap Ical harus dilakukan.

"Ya intinya pemanggilan saksi apabila ada suatu petunjuk. Jadi harus konfirmasi apa ada kesaksian yang lain. Jadi kita tidak bisa berdiri sendiri. Saya pikir itu hal yang biasa saja," kata Basaria.

Advertisement

Ical sendiri dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung. Namun mantan Ketua Umum Golkar itu tak memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran tengah berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.