LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pangdam Brawijaya soal demo 2 Desember: Doa tak harus di Jakarta

Pangdam Brawijaya soal demo 2 Desember: Doa tak harus di Jakarta. "Tidak ada pencegahan apapun, namun kami hanya mengimbau tidak perlu ramai-ramai ke sana karena sangat riskan. Tapi merupakan hak masyarakat untuk berpendapat karena dijamin undang-undang," kata Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana.

2016-12-01 00:25:00
Demo 2 Desember
Advertisement

Warga dari sejumlah daerah berbondong-bondong ke Jakarta untuk mengikuti demo 2 Desember. Demo itu akan diisi Salat Jumat berjemaah dan doa bersama.

Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana, menyampaikan doa bersama bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di Jakarta.

"Doa bisa dilakukan di mana-mana dan di mana saja, tidak harus di Jakarta," ujarnya kepada wartawan di sela Parade Nusantara Bersatu di Makodam V/Brawijaya di Surabaya. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/11).

Menurut dia, rencana aksi damai dan doa bersama ribuan umat Islam pada Jumat pekan ini memang tidak dilarang karena dijamin konstitusi dan undang-undang. Dia pun menyambut baik kegiatan itu karena mendoakan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Itu sebabnya, dia meminta masyarakat tenang dan tak perllu khawatir ada sesuatu di balik demo 2 Desember karena berbentuk doa bersama.

Kepada warga Jatim yang tetap ingin berangkat, dia tak bisa melarang. Hanya saja, berpesan agar menjaga ketertiban dan kenyamanan warga lainnya.

"Tidak ada pencegahan apapun, namun kami hanya mengimbau tidak perlu ramai-ramai ke sana karena sangat riskan. Tapi merupakan hak masyarakat untuk berpendapat karena dijamin undang-undang," katanya.

Terpisah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan pihaknya tak bisa melarang warganya yang berniat demonstrasi di DKI Jakarta karena merupakan hak dan dijamin konstitusi.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengimbau peserta aksi untuk menjalankan kewajibannya saat di lapangan, yakni melakukannya dengan tertib dan tidak menutup jalan demi kepentingan umum.

"Hak harus diimbangi dengan kewajiban. Nah, haknya menyampaikan pendapat, dan kewajiban menyampaikannya secara tertib serta menjaga keamanan maupun kenyamanan masyarakat lain," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Baca juga:
Polda DIY gelar tabligh akbar antisipasi demo 2 Desember
Ribuan massa apel nusantara, desak ormas anti Pancasila dibubarkan
Demo 2-12, Polres Cilacap bangun pos pengamanan periksa bawaan massa
Ketua MPR pilih pantau dari kantor jika diundang aksi 2 Desember
Demo 2 Desember, 100 bus dari Bekasi akan geruduk Jakarta
Ketum HMI instruksikan kadernya ikut aksi 2 Desember di Monas
Aksi 2 Desember, pengamanan rumah Jokowi di Solo sesuai SOP

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.