Panduan Membuat QRIS untuk Pembayaran Digital di Indonesia
Membuat QRIS untuk memudahkan transaksi digital Anda, baik sebagai individu maupun pemilik usaha.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional Indonesia yang dirancang untuk mempermudah dan mengamankan transaksi pembayaran digital. Diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QRIS bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran dengan memungkinkan satu kode QR digunakan di berbagai aplikasi pembayaran.
Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan transaksi dengan lebih efisien dan aman, serta mendukung perkembangan ekosistem pembayaran digital di Indonesia.
QRIS mengintegrasikan berbagai platform pembayaran digital yang ada, sehingga pengguna tidak perlu lagi memiliki banyak kode QR untuk berbagai aplikasi. Hal ini sangat menguntungkan baik bagi konsumen yang ingin melakukan pembayaran, maupun bagi pedagang yang ingin menerima pembayaran dengan cara yang praktis. Dengan QRIS, transaksi dapat dilakukan dengan cepat hanya dengan memindai kode QR menggunakan ponsel pintar.
Dalam artikel ini, kami akan membahas cara membuat QRIS, baik untuk individu yang ingin menerima pembayaran, maupun untuk pemilik usaha yang ingin memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran. Kami juga akan menjelaskan manfaat QRIS dan jenis-jenis penggunaan QRIS yang ada.
Cara Membuat QRIS untuk Individu
Bagi individu yang ingin menerima pembayaran, proses pembuatan QRIS cukup sederhana. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi dompet digital atau aplikasi keuangan seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dan lainnya.
Biasanya, fitur ini tersedia di dalam aplikasi tersebut dengan opsi 'Minta Dana' atau 'Generate QR Code'. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi dompet digital yang Anda pilih.
- Pilih opsi untuk membuat QR Code atau minta dana.
- Masukkan nominal yang diinginkan untuk transaksi.
- QRIS Anda siap digunakan dan dapat dibagikan kepada orang yang ingin melakukan pembayaran.
Cara Membuat QRIS untuk Pemilik Usaha
Bagi pemilik usaha, proses pembuatan QRIS sedikit lebih kompleks dan memerlukan pendaftaran sebagai merchant pada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang telah berizin dari Bank Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu dilakukan:
- Pilih PJP QRIS: Pilih penyedia layanan pembayaran QRIS yang sesuai, seperti GoPay, OVO, atau lainnya.
- Pendaftaran: Daftar sebagai merchant melalui situs web atau aplikasi PJP yang dipilih.
- Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan dokumen usaha. Persyaratan dokumen dapat bervariasi tergantung PJP.
- Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dokumen oleh PJP.
- Merchant ID dan Kode QRIS: Setelah verifikasi, PJP akan memberikan Merchant ID dan kode QRIS Anda.
- Tempatkan Kode QRIS: Cetak kode QRIS dan tempatkan di lokasi yang strategis di tempat usaha Anda agar mudah terlihat dan dipindai pelanggan.
Manfaat Menggunakan QRIS
QRIS menawarkan berbagai manfaat baik bagi konsumen maupun pedagang. Beberapa keuntungan menggunakan QRIS antara lain:
- Kemudahan dan Kenyamanan: Satu kode QR untuk semua aplikasi pembayaran, memudahkan proses transaksi.
- Biaya Transaksi Rendah: Biaya transaksi yang lebih efisien dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya.
- Keamanan Transaksi: Transaksi lebih aman karena terenkripsi dan mengurangi kontak fisik.
- Efisiensi Waktu: Proses transaksi yang lebih cepat dan efisien.
- Peningkatan Penjualan: Menarik lebih banyak pelanggan yang menggunakan berbagai aplikasi pembayaran.
- Dukungan Ekonomi Digital: Mendorong penggunaan transaksi digital dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai.
Jenis QRIS
QRIS memiliki dua model penggunaan, yaitu:
- Merchant Presented Mode (MPM): Pedagang menampilkan kode QR statis yang dapat dipindai oleh pelanggan.
- Consumer Presented Mode (CPM): Pelanggan menampilkan kode QR yang dihasilkan oleh aplikasi pembayaran mereka kepada pedagang untuk dipindai.
Informasi mengenai QRIS ini valid per 24 April 2025. Selalu periksa informasi terbaru dari Bank Indonesia atau penyedia layanan pembayaran QRIS untuk detail dan pembaruan terkini.