LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pandemi Belum Mereda, Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Bubarkan Acara Kerumunan

"Dan itu sudah ditekankan oleh Bapak Kapolri beberapa kali. Bahkan Sabtu kemarin Pak Kapolri sudah konferensi pers terkait hal tersebut, dalam artian ini bukti pimpinan mengingatkan, menekankan, kepada seluruh jajaran, kepada para Kapolda, untuk melaksanakan hal itu," jelas Brigjen Awi.

2020-11-17 18:05:47
Polri
Advertisement

Kerumunan massa di beberapa daerah terkait acara Rizieq Syihab berbuntut pencopotan dua Kapolda. Yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada seluruh Kasatwil penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19, dalam hal ini setiap Kapolda di seluruh Indonesia, untuk membubarkan apapun jenis acara yang menimbulkan keramaian.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan untuk segera membubarkan. Pimpinan sangat berkomitmen untuk mengawal terkait protokol kesehatan ini," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Advertisement

Awi menambahkan, sebagai bentuk keseriusan penerapan protokol kesehatan, Kapolri mengeluarkan dua kali maklumat kepada jajaran.

"Dan itu sudah ditekankan oleh Bapak Kapolri beberapa kali. Bahkan Sabtu kemarin Pak Kapolri sudah konferensi pers terkait hal tersebut, dalam artian ini bukti pimpinan mengingatkan, menekankan, kepada seluruh jajaran, kepada para Kapolda, untuk melaksanakan hal itu," jelas dia.

Awi menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Tindakan yang dilakukan Polri pun mengacu kepada asas Salus Populi Suprema Lex Exto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Advertisement

"Jadi saya sampaikan, dalam implementasi di lapangan, tentunya Polri di sana ada Pemerintah Pusat yang menangani Satgas Covid sendiri, kemudian ada Pemerintah Daerah juga ada satgasnya, kemudian juga mempertimbangkan kearifan lokal, tentunya itu menjadi pertimbangan di lapangan, dan seluruhnya diserahkan kepada Kasatwil untuk melakukan penilaian itu," jelas Awi.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan sangat prihatin melihat atas adanya kerumunan massa ketika pandemi Covid-19 belum mereda.

"Terjadi beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga maupun organisasi masyarakat (ormas) melalui berbagai media," kata dia saat Konferensi Pers, Sabtu (14/11).

Idham Azis membeberkan kasus positif Covid-19 sampai 13 November 2020 mencapai 457.735 orang. Sementara itu 15037 orang meninggal dunia.

Karena itu, Idham Azis mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa.

Idham Azis melanjutkan, hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka masyarakat bisa terhindar dari Covid-19.

"Hal tersebut harus dilakukan bersama-sama. Demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu dan semua orang yang ada di Indonesia," ucap dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Hendak Diklarifikasi Soal Acara Rizieq, Lurah Petamburan Diketahui Positif Covid-19
Diduga Ada Tindak Pidana, Anies Diperiksa Polisi Gara-Gara Rizieq Hari Ini
Kembali Buka dengan Protokol Covid, Tempat Wisata di Jogja Ini Mulai Ramai Pengunjung
Kapolri Terbitkan Pedoman Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan
Jokowi Minta Jangan Sampai Pengendalian Covid Rusak Akibat Tak Berani Menghukum

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.