LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PAN setuju Din Minimi dapat amnesti, tapi proses hukum selesai dulu

PAN tegaskan jika amnesti merupakan kewenangan penuh presiden.

2016-01-05 15:54:43
Din Minimi menyerahkan diri
Advertisement

Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfachri Harahap menyatakan sepakat pemberian amnesti pada kelompok bersenjata sempalan GAM, Din Minimi. Namun dia menggarisbawahi, proses hukum Din Minimi harus diselesaikan lebih dulu.

"Saya sepakat, kan ada pelanggaran hukum. Kasus hukumnya harus diselesaikan dahulu. Soal amnesti kan soal kewenangan presiden, bukan kepala BIN," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, dia belum mendengar keinginan presiden untuk berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. Menurutnya hal itu terserah presiden.

‎"Saya belum mendengar soal itu. Tapi sesuai undang-undang, amnesti itu kewenangan presiden. Tidak boleh orang lain memberikan kewenangannya karena domain presiden," tuturnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian amnesti umum kepada Din Minimi dan pengikutnya dipersiapkan. Selanjutnya pertimbangan pemberian amnesti tersebut bakal diajukan dan dikonsultasikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR. Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi," kata Pramono di Istana, Jakarta, Senin (4/1).

Baca juga:
Terima surat KaBIN, Jokowi minta amnesti Din Minimi dipersiapkan
Kapolri tegaskan pemberian amnesti Din Minimi butuh kajian mendalam
Beri amnesti ke Din Minimi, Jokowi mesti konsultasi ke penegak hukum
Ketua Komisi III DPR tak masalah Din Minimi diberi amnesti
Istana sebut amnesti buat Din Minimi harus dipertimbangkan matang
Effendi Simbolon sebut negara amburadul jika Din Minimi diamnesti

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.