Pamen Polri diduga aniaya wanita, Kapolri mau panggil Kombes Krishna
Tito sudah menginstruksikan Propam untuk mendalami isu tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku sudah menerima informasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Wakapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti terhadap seorang wanita. Tito sudah menginstruksikan Propam untuk mendalami isu tersebut.
"Iya ini kita dapat informasi juga dari media. Saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
Tito menjelaskan penyelidikan akan dilakukan secara tertutup. Namun, sebelum memeriksa pihak-pihak terkait, Propam akan lebih dulu mencari data atau bukti terkait isu yang viral di media sosial tersebut.
"Kita akan mulai dari mencari data dulu lah," ujar dia.
Kendati begitu, mantan Kapolda Metro Jaya ini memastikan akan segera memanggil Krishna untuk dimintai keterangan perihal isu penganiayaan tersebut.
"Iya pasti. Dan yang bersangkutan sudah menyatakan dalam media juga mengatakan dia tidak melakukan itu," pungkas Tito.
Baca juga:
Kadiv Propam mengaku masih dalami isu perwira aniaya wanita
Tolak hubungan sejenis, DM pukuli Maman pakai cobek sampai tewas
Propam Polri usut kabar Pamen polisi aniaya wanita
Ini respons Kombes Krishna tanggapi isu aniaya wanita
IPW: Kapolri harus hukum perwira menengah yang aniaya wanita