LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakar Sebut Vaksinasi Massal Timbulkan Kerumunan hingga Ricuh Hal Memalukan

Menurutnya, puskesmas sudah banyak tersebar sampai daerah terpencil. Serta ditangani oleh bidang profesional mulai dari dokter, perawat dan juga bidan.

2021-08-26 19:41:18
Vaksinasi Covid-19
Advertisement

Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, berpendapat masalah vaksinasi massal yang berkerumun untuk melibatkan Dinas Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan.

Ia menjelaskan pemerintah bisa menyalurkan vaksin melalui puskesmas tidak perlu pengadaan vaksin secara massal oleh oknum yang tidak sesuai dibidangnya,

"Saya kesal lho, kesehatan diacak-acak, udah bagus Indonesia-lho, orang-orang Indonesia tuh pinter-pinter," ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, puskesmas sudah banyak tersebar sampai daerah terpencil. Serta ditangani oleh bidang profesional mulai dari dokter, perawat dan juga bidan.

"Ada Puskesmas kan di bawah pemerintah daerah (Pemda), tinggal gugus tugas tuh, minta gubernur di bawah pemda, gubernur suruh turun, puskesmas ada dokter ada perawat ada bidan udah tugaskan. Tinggal pemerintah pusat di-drop (ditaruh) lah vaksinnya berapa, penduduknya berapa, punyanya berapa? udah di-drop," ujarnya.

Ia memberi masukan kepada pemerintah, untuk dokter Puskesmas dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Advertisement

"Dinas Kesehatan tinggal pencet knock, search dokter Puskesmasnya ada berapa, pakai tenaga kesehatannya. Mau 2 juta-3 juta kasih aja udah. Selesai. Untuk bidan, wanita hamil, kerjasama dengan bidan puskesmas, udah selesai. Diatur gitu aja gampang kok dan juga jangan sampai membuat rakyat itu kecewa. Inikan negara beradab, katanya profesional negara maju. Masa ngatur begitu aja enggak bisa? Semua itu bisa diatur kok," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab mengenai vaksinasi ini, ada permulaan ada progressnya hingga ada penyelesaiannya. Ia juga mengatakan kita tidak bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Saya tidak mau lihat lagi ada berita orang mau divaksin berebut karena kegagalan me-manage (mengatur), itu salah satu bukti masyarakat sudah mau vaksin, kenapa mesti dempet-dempet kaya jaman dulu aja. Indonesia kan udah maju, orang telepon aja sudah pakai 5G. Jadi kalau sampai kejadian itu, itu memalukan artinya. Masa begitu saja enggak bisa ngatur? Kemana tanggung jawab-tanggung jawab pejabat? Itu ngatur bisa kok diatur. Ngatur berapa orang yang mau divaksin aja enggak bisa, jangan jadi menteri kalau begitu," tegasnya.

Marius menegaskan bahwa vaksinasi di Indonesia harus diatur dan jangan sampai orang miskin itu jadi percobaan seperti berebutan gara-gara vaksin.

"Indonesia sudah Merdeka 76 tahun dan Indonesia negara yang beradab bukan biadab, kalau dempet-dempetan gitu kan udah negara yang biadab kan jadi diatur," ujarnya.

Sesuai Undang-undang

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan sudah tercatat dalam undang-undang pasal 34 dan 28H, pasal tersebut berisi:

Pasal 28H , terkait setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pasal 34, terkait kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

Reporter Magang: Leony Darmawan

Baca juga:
Jangan Berburu Merek Tertentu, Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Berkhasiat
Mantan Napi Teroris Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Keluarga Napiter, Ini Alasannya
Jelang Kick Off BRI Liga 1, Pemain dan Kru Diwajibkan Sudah Disuntik Vaksin Dosis 2
Menko Luhut: Tempat Wisata Harus Dilengkapi Aplikasi Peduli Lindungi
VIDEO: Begini Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat yang Bocor Saat Live
Antrean Vaksinasi Kedua di Banjarmasin Capai 25 Ribu, Vaksin Tersedia 4.440 Dosis


(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.