LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakar Pertanyakan Pertimbangan 51 Pegawai KPK yang Dipecat Tak Bisa Dibina Lagi

"TWK itu sebenarnya, selain tidak ada dasar hukumnya, tidak pernah dibuka hasilnya. Kenapa tidak memenuhi syarat dan kemudian kenapa merah sekali sehingga tidak bisa dibina, tidak ada yang tahu, apa hasil sebenarnya," tutur Bivitri.

2021-05-26 13:39:15
Pegawai KPK
Advertisement

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mempertanyakan kredibilitas pengujian dari tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya 51 orang yang akan dipecat pada 1 November 2021 nanti.

"TWK itu sebenarnya, selain tidak ada dasar hukumnya, tidak pernah dibuka hasilnya. Kenapa tidak memenuhi syarat dan kemudian kenapa merah sekali sehingga tidak bisa dibina, tidak ada yang tahu, apa hasil sebenarnya," tutur Bivitri kepada awak media, Rabu (26/5/2021).

Bivitri menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat dialog di salah satu stasiun televisi swasta yang mengaku belum pernah membaca detail hasil penilaian BKN. Dia pun meragukan ke-51 pegawai yang disebut tidak lagi bisa dibina lewat pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara.

Advertisement

"Buka dulu, apa sebenarnya pertimbangan kenapa sebagian dianggap merah sampai tidak bisa dibina lagi. Saya terus terang, melihat rekam jejak mereka, rasa-rasanya nggak percaya mereka sampai separah 'tidak bisa dibina lagi'. Tapi kalau pun ternyata kita yang salah menilai orang, buka dulu hasilnya, apa justifikasinya dan bagaimana proses penilaian itu dilakukan," jelas dia.

Sebab, lanjut Bivitri, ini bisa menjadi awal mula terbentuknya model penyaringan bagi orang-orang yang hanya pro dengan pemerintah layaknya litsus zaman Orde Baru. Terlebih, keputusan hasil rapat nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kalau ini tidak dipertanyakan, jangan kaget kalau nanti ada lagi bebersih lembaga dengan model ini. TWK memang ada dalam sistem kita, tapi menurut saya, TWK terhadap KPK ini disalahgunakan utk menyaring orang dan toh TWK itu memang belum teruji sebagai metode, apalagi kalau TWK-nya pakai IMB," Bivitri menandaskan.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Direktur KPK Soal 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat: Instruksi Presiden Diabaikan
Anita Wahid: Pemecatan 51 Pegawai Gagal TWK Bukti Tambahan Pelemahan KPK
51 Dari 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, ICW Sebut Pimpinan KPK Membangkang Jokowi
Pimpinan Diminta Selesaikan Polemik Pemecatan 51 Pegawai Agar Kerja KPK Optimal
Margarito Kamis Tak Setuju TWK KPK Disebut Tak Berdasarkan Hukum

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.