Pakai sabu, anggota Polres Sragen dipecat
"Kami juga tidak segan-segan memberikan reward bagi personel yang berprestasi," ujar Kapolres Sragen, AKBP Susetio.
Mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka MAS (41), anggota Reskrim Polsek Gemolong, Sragen, Jawa Tengah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo. Pemecatan itu berdasarkan Keputusan Kapolda Nomor Kep/984/VI/2012 tertanggal 26 Juni 2012.
Bripka MAS yang mempunyai nomor register polisi 71050288 dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a junto Pasal 14 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Pria kelahiran 7 Mei 1971 itu menjalani pemecatan setelah menjalani hukuman selama empat tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sragen di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap MAS ini digelar di halaman Mapolres Sragen yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi Rabu (4/7).
Susetyo secara simbolis memecat Bripka AMS dengan melucuti seragam polisi sebagai wujud simbolis pemecatan polisi. Kemudian diganti dengan kemeja bermotif batik. Dalam proses pelucutan seragam polisi, MAS dikawal dua orang personel polisi.
"Pemberhentian salah satu personel polisi itu memang karena tersangkut kasus narkoba. Dia sudah menjalani hukuman selama empat tahun. Saya harap kasus ini merupakan kasus kali terakhir yang ada di lingkungan Polres Sragen," ujar Susetio saat dijumpai wartawan usai upacara, Rabu (4/7).
Susetio dalam pidato amanat upacaranya berpesan kepada para personel Polres Sragen jangan melihat kesalahan MAS. Kesalahan yang dilakukan MAS merupakan kekhilafan yang kemungkinan bisa dilakukan orang lain.
"Saya berharap sanksi ini sebagai sarana instropeksi diri agar lebih baik. Jangan ikut-ikutan pihak-pihak tertentu yang melakukan kejahatan," tegasnya.
Susetio menyatakan jajaran Polri konsisten untuk menegakkan aturan dengan memberikan punishment bagi polisi yang melanggar aturan.
"Kami juga tidak segan-segan memberikan reward bagi personel yang berprestasi. Dua hal itu dijalankan Kapolres secara bersama-sama," pungkasnya.(mdk/did)