LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakai sabu, anggota DPRD dari PDIP dituntut 3 tahun 6 bulan bui

Pakai sabu, anggota DPRD dari PDIP dituntut 3 tahun 6 bulan bui. JPU menilai Milter dan Reza telah terbukti bersalah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2017-01-18 20:17:11
Kasus Narkoba
Advertisement

Anggota DPRD Labuhan Batu, Milter Martinus Sinaga, dituntut dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Politikus PDIP ini terbukti bersalah mengonsumsi sabu-sabu.

Tuntutan terhadap Milter disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khairur Rahman‎ di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/1). Selain Milter, tuntutan serupa juga disampaikan untuk temannya, Reza.

"Meminta kepada majelis hakim, yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing selama 3 tahun 6 bulan penjara," ucap Khairur Rahman‎ di hadapan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.

Dalam tuntutannya, JPU menilai Milter dan Reza telah terbukti bersalah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi tuntutan JPU, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan menyampaikan pleidoi. Pembelaan itu akan disampaikan pada sidang selanjutnya.

"Sidang kita tunda hingga pekan," ucap hakim Sri Wahyuni menutup persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, Milter mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2012. Dia akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu pada Mei 2016.

Sebelum selesai program rehabilitasi rawat jalan, Milter ditangkap lagi pada Senin, 8 Agustus 2016. Saat itu Milter dan Reza diringkus personel Polrestabes Medan di Hotel Kristal Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Petugas menemukan plastik kecil sabu sisa pakai dari kamar yang mereka tempati.

Baca juga:
Polisi tembak mati penyelundup sabu asal Taiwan
Mau tangkap bandar besar narkoba, Polisi diadang parang oleh massa
Bawa ganja 11 kg dan lawan petugas, Faisal ditembak kakinya
Digerebek polisi, bandar simpan ganja di sepatu boots dan celengan

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.