LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakai Rompi Merah, Vanessa Angel Ditahan 20 Hari di Rutan Medaeng

Teguh menambahkan, saat penerimaan limpahan, selain tersangka, pihaknya juga menerima barang bukti antara lain uang tunai dengan jumlah Rp 35 juta, dan rekening koran atas nama Vanessa.

2019-03-29 19:00:00
Vanessa Angel
Advertisement

Artis Vanessa Angel akhirnya dikirim ke Rutan Klas 1A Medaeng Surabaya di Sidoarjo usai menjalani pemeriksaan administratif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ia pun harus menjalani masa tahanan yang ditetapkan oleh kejaksaan selama 20 hari ke depan.

Sekitar dua jam lebih Vanessa menjalani proses administratif tahap II di Kejari Surabaya, ia pun keluar dengan mengenakan baju yang dibalut dengan rompi tahanan warna merah. Rompi merah tersebut merupakan rompi khas untuk tahanan dari Kejari Surabaya.

Vanessa tidak banyak bicara saat ditanya oleh sejumlah wartawan yang telah menunggunya. Ia hanya diam saja saat keluar dari ruang pemeriksaan di Kejari Surabaya, menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.

Advertisement

Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan administratif, Vanessa kemudian langsung dipindahkan ke Rutan Medaeng. Di rutan yang sama dengan Ahmad Dhani itu, Vanessa akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.

"Sekarang kita tahan selama 20 hari, sampai 17 April, kita titipkan di Rutan Medaeng," pungkasnya, Jumat (29/3).

Teguh menambahkan, saat penerimaan limpahan, selain tersangka, pihaknya juga menerima barang bukti antara lain uang tunai dengan jumlah Rp 35 juta, dan rekening koran atas nama Vanessa.

Advertisement

Dikonfirmasi mengenai barang bukti seperti ponsel, akun IG dan lain sebagainya yang sempat disita oleh polisi, Teguh mengaku dirinya tidak tahu. Sebab, ia hanya menerima barang bukti itu saja dari penyidik. "Saya hanya terima itu saja. Coba tanya penyidik (polisi) saja," tukasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Di kamar hotel itu, ia kedapatan tengah melayani seorang pria bernama Rian Subroto.

Vanessa sendiri bukan dijerat tersangka karena kasus prostitusinya. Namun, ia dijerat oleh polisi karena diduga aktif mengirimkan konten asusila kepada sang mucikari.

Vanessa dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Baca juga:
Selama di Tahanan, Artis VA Alami Infeksi Pencernaan
Dilimpahkan ke Kejari Surabaya, Vanessa Angel Stres Berat dan Penyakit Lambung Kumat
Berkas Kasus Prostitusi Online Lengkap, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan
Fakta Rian Subroto Habiskan Rp 135 juta 'Pesan' Vanessa Angel dan Avriellya
Bibi Ardiansyah Akui Artis VA Berhubungan Badan
Disebut Pansos, ini Jawaban Mantan Kekasih Vanessa Angel

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.