Pakai narkoba, 114 polisi \'disekolahkan\' lagi
"Bayangkan kalau dia sebagai penegak hukum saja sudah demikian, bagaimana rakyat biasa," ujar Kapolda Sumut geram.
114 Personel Polda Sumut menjalani pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali, Medan, mulai Jumat (29/6). Mereka kembali 'disekolahkan' selama dua pekan karena terindikasi menggunakan narkoba.
Ke-114 personel polisi ini berasal dari 12 kepolisian resor (Polres) di Sumatera Utara. Urine mereka didapati positif mengandung unsur narkoba saat dilakukan tes urine secara acak.
"Bagi yang positif kita bina. Bagi yang terbukti sebagai bandar, kita proses langsung ke pengadilan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pada acara pembukaan pembinaan personel di SPN Sampali, Jalan Bhayangkara, Medan, Senin (25/6).
Di antara 114 personel polisi yang akan menjalani pembinaan, 2 orang tidak hadir di SPN Sampali. Seorang dari dua orang itu terancam dipecat, seorag lain belum jelas alasan ketidakhadirannya.
Pada pembukaan pembinaan itu, Wisnju tiga kali bertanya kepada 112 personel polisi yang dibina di SPN Sampali. "Sebelum saya tinggalkan tempat ini, saya tanya, ada nggak yang sudah tidak mau lagi jadi polisi?" tanyanya.
Pertanyaan itu tak berjawab. "Kok diam? Berarti masih mau jadi polisi semua ini?" tanya Wisjnu.
"Siap," ke-112 personel yang hadir menjawab serempak.
Wisjnu mengingatkan personel yang menjalani pembinaan agar berubah. Mereka tidak boleh lagi mengotori institusi Polri.
Dia mengaku kecewa jika polisi yang seharusnya menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, malah terlibat narkoba. "Bayangkan kalau dia sebagai penegak hukum saja sudah demikian, bagaimana rakyat biasa. Saya kira bukan rahasia lagi, narkoba sudah beredar sampai ke desa-desa," ungkapnya.(mdk/ian)